Denpasar (Antara Bali) - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali meminta Pemerintah Kabupaten Badung meninjau kembali kenaikan tarif masuk sejumlah objek wisata di daerah itu.

"Meski sudah diberlakukan dalam Perda, kami berharap Pemkab Badung mau mengadakan pertemuan untuk membahas kenaikan tarif  yang sangat merugikan pelaku pariwisata itu," kata Ketua GIPI Bali Ida Bagus Ngurah Wijaya di Denpasar, Jumat.

Dia menjelaskan bahwa permintaan pembahasan kembali tarif itu karena selama ini pemerintah daerah di kabupaten itu tidak pernah melibatkan para pelaku pariwisata di Bali.

Menurut Ngurah Wijaya, kenaikan tarif masuk yang sudah diterapkan terkesan tergesa-gesa dan mengabaikan pelaku industri pariwisata.

"Kami mendesak Pemkab Badung harus mau meninjau kembali dan merundingkan hal tersebut dengan seluruh insan pariwisata yang ada di Pulau Dewata," ujarnya.(IGT)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012