DPD Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mendorong semua operator seluler memberi keringanan biaya penggunaan internet yang kini sangat tinggi akibat pembatasan sosial untuk mencegah penularan virus COVID-19.
"Presiden telah menginstruksikan semua sektor baik pemerintah maupun swasta untuk bekerja dari rumah, lalu Kemendikbud juga mengarahka semua proses belajar mengajar di segala tingkatan satuan pendidikan melalui pembelajaran daring (online)," kata Sekretaris DPD Prajaniti Hindu Indonesia Bali, I Made Dwija Suastana, S.H.,M.H., di Denpasar, Minggu.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, ia menjelaskan pandemi COVID-19 yang ter-eskalasi secara global di sebagian besar penjuru dunia, telah menimbulkan dampak ekonomi yang sangat signifikan, khususnya di Indonesia.
"Di tengah keterpurukan ekonomi itu, instruksi bekerja dari rumah dan belajar melalui pembelajaran daring (online) menyebabkan pengunaan kuota internet menjadi sangat tinggi di berbagai kalangan masyarakat," katanya.
Oleh karena itu, DPD Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali memandang sangat perlu Kominfo meminta semua operator seluler yang beroperasi di Indonesia untuk turut serta meringankan beban segenap rakyat, terutama yang aktif melakukan aktivitas daring sebagai alat bantu utama bekerja dan belajar dari rumah.
"Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai terjemahan dari istilah Corporate Social Responsibility (CSR) sebagaimana dimaksud pada pasal 1 Nomor 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, juga berlaku untuk semua operator seluler yang berbadan hukum dan melakukan usaha ekonomi di wilayah hukum NKRI," katanya.
Menurut dia, besaran keringanan biaya penggunaan internet untuk segenap rakyat Indonesia ditentukan atas dasar koordinasi antara semua operator/provider seluler dengan pemerintah Indonesia.
"Negara harus benar-benar hadir dan tanggung jawab moral kami sebagai salah satu ormas untuk turut bersama-sama saling mengingatkan," kata Ketua DPD Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali yang juga seorang dokter itu.
Baca juga: Telkomsel alami lonjakan data internet untuk "belajar dari rumah"
Ia menambahkan pemberlakuan Social Distancing dan Physical Distancing dengan bekerja di rumah (work from home) dan belajar di rumah dengan menggunakan fasilitas internet yang tentu "memaksa" para orang tua mengeluarkan kocek lebih untuk membeli kuota dan pulsa Handphone.
"Bisa dibayangkan, ditengah ekonomi yang terpuruk, karena pandemi global COVID-19, masyarakat kecil dan menengah harus keluar uang ekstra. Untuk itulah, adanya wabah COVID-19 ini hendaknya menjadi momentum setiap insan Indonesia dan pelaku usaha untuk memupuk rasa memiliki Indonesia sesuai amanat dasar negara Pancasila," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Presiden telah menginstruksikan semua sektor baik pemerintah maupun swasta untuk bekerja dari rumah, lalu Kemendikbud juga mengarahka semua proses belajar mengajar di segala tingkatan satuan pendidikan melalui pembelajaran daring (online)," kata Sekretaris DPD Prajaniti Hindu Indonesia Bali, I Made Dwija Suastana, S.H.,M.H., di Denpasar, Minggu.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, ia menjelaskan pandemi COVID-19 yang ter-eskalasi secara global di sebagian besar penjuru dunia, telah menimbulkan dampak ekonomi yang sangat signifikan, khususnya di Indonesia.
"Di tengah keterpurukan ekonomi itu, instruksi bekerja dari rumah dan belajar melalui pembelajaran daring (online) menyebabkan pengunaan kuota internet menjadi sangat tinggi di berbagai kalangan masyarakat," katanya.
Oleh karena itu, DPD Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali memandang sangat perlu Kominfo meminta semua operator seluler yang beroperasi di Indonesia untuk turut serta meringankan beban segenap rakyat, terutama yang aktif melakukan aktivitas daring sebagai alat bantu utama bekerja dan belajar dari rumah.
"Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai terjemahan dari istilah Corporate Social Responsibility (CSR) sebagaimana dimaksud pada pasal 1 Nomor 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, juga berlaku untuk semua operator seluler yang berbadan hukum dan melakukan usaha ekonomi di wilayah hukum NKRI," katanya.
Menurut dia, besaran keringanan biaya penggunaan internet untuk segenap rakyat Indonesia ditentukan atas dasar koordinasi antara semua operator/provider seluler dengan pemerintah Indonesia.
"Negara harus benar-benar hadir dan tanggung jawab moral kami sebagai salah satu ormas untuk turut bersama-sama saling mengingatkan," kata Ketua DPD Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali yang juga seorang dokter itu.
Baca juga: Telkomsel alami lonjakan data internet untuk "belajar dari rumah"
Ia menambahkan pemberlakuan Social Distancing dan Physical Distancing dengan bekerja di rumah (work from home) dan belajar di rumah dengan menggunakan fasilitas internet yang tentu "memaksa" para orang tua mengeluarkan kocek lebih untuk membeli kuota dan pulsa Handphone.
"Bisa dibayangkan, ditengah ekonomi yang terpuruk, karena pandemi global COVID-19, masyarakat kecil dan menengah harus keluar uang ekstra. Untuk itulah, adanya wabah COVID-19 ini hendaknya menjadi momentum setiap insan Indonesia dan pelaku usaha untuk memupuk rasa memiliki Indonesia sesuai amanat dasar negara Pancasila," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020