Polres Bangli bersama unsur TNI, Pemerintah Daerah dan dibantu pecalang setempat mengamankan penutupan akses perbatasan pintu masuk dan keluar Kabupaten Bangli, Kamis, sehari setelah hari Nyepi (25/3).

Siaran pers Polres yang diterima di Bangli, Kamis, melaporkan Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan penutupan akses pintu masuk dan keluar dari dan ke Kabupaten Bangli ditutup untuk hari Kamis.

Hal ini dilakukan untuk menegakan kebijakan pemerintah daerah, baik Kebijakan Gubernur Bali maupun Bupati Bangli yang menegaskan bahwa hari ini tidak ada masyarakat yang bepergian keluar rumah mereka.

Baca juga: Masyarakat Bali tetap berdiam diri di rumah setelah Nyepi karena COVID-19

Penutupan akses jalan ini dilakukan untuk menegakkan Maklumat Kapolri dan Kebijakan Pemerintah Daerah, baik Gubernur maupun Bupati Bangli dalam rangka menanggulangi penyebaran virus COVID-19 yang makin hari makin bertambah.

"Dalam pengamanan ini Kami dari Polres Bangli bersinergi dengan Kodim 1626/Bangli, Pemkab Bangli dan dibantu Pecalang setempat melaksanakan pengamanan pintu masuk dan keluar Bangli, hal ini merupakan salah satu langkah untuk memutus rantai penyebaran virus corona, demi kesehatan rakyat juga," ujar Kapolres Bangli.

Kapolres juga menegaskan dalam pelaksanaan pengamanan ini pihaknya tetap menerapkan SOP yang berlaku, baik SOP pengamanan maupun dalam mengantisipasi penyebaran virus ini, yakni dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.

Baca juga: Tiga PDP COVID-19 di Buleleng sudah pulang

Namun Perwira berpangkat melati dua ini mengatakan ada pengecualian yang diberikan yakni bagi petugas medis, maupun petugas bandara diberikan lewat ketempat tugasnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami tetap memberikan akses masuk dan keluar bagi tenaga medis untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tegas dia.

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020