Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berkeliling ke beberapa daerah permukiman dan perkampungan untuk menyampaikan imbauan kepada warga agar menjaga jarak aman dengan orang lain guna mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19, kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya M. Fikser.

"Imbauan sudah berkali-kali dilakukan Ibu Wali Kota saat keliling ke berbagai kawasan melalui pengeras suara. Imbauan juga disampaikan Satpol PP dan Kasatgas yang ada di kelurahan se-Kota Surabaya," katanya di Surabaya, Kamis.

Menurut dia, imbauan untuk menerapkan pola hidup bersih dan serta serta menjaga jarak aman minimal satu meter satu sama lain juga disampaikan menggunakan pengeras suara kepada warga di tempat umum seperti jembatan penyeberangan dan tempat lampu lali lintas berada.

"Lalu videotron-videotron juga banyak yang kami letakkan imbauan," kata Fikser.

Ia menekankan pentingnya menjaga jarak minimal satu meter saat berdekatan dengan orang lain dan mencuci tangan menggunakan sabun atau cairan pembersih tangan guna menghindari penularan COVID-19.

"Pastikan kalau keluar masuk rumah maupun kantor dengan mencuci tangan sekitar 20-30 detik. Tempat ibadah dan ruang publik juga harus dibersihkan dengan obat pembasmi kuman," ujarnya.

Baca juga: Jokowi ungkap alasan tak pilih "lockdown" COVID-19

Guna memudahkan warga mencuci tangan saat berada di luar rumah, Pemerintah Kota Surabaya sudah memasang 610 wastafel portabel di tempat-tempat umum. Selain itu, Pemerintah Kota mendirikan bilik sterilisasi di fasilitas-fasilitas umum. 

"Kita harapkan, dengan ruang sterilisasi ini warga yang ada di sekitar lokasi atau yang melewati bilik itu, tolong berhenti sebentar dan masuk ke bilik sterilisasi itu. Aman bagi tubuh dan manusia. Sekitar 12 detik disemprot di dalam agar diri kita bersih dari kuman dan virus-virus," kata Fikser.

Ia juga mengimbau warga memanfaatkan masa belajar dan bekerja dari rumah dengan baik serta meminimalkan kegiatan di luar rumah. "Hindari kerumunan di tempat publik. Ini untuk mengurangi risiko penularan," katanya.

Baca juga: Gubernur minta masyarakat Bali tetap di rumah pada 26 Maret


PDM Surabaya
Sementara itu, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya, Jawa Timur, mengeluarkan surat edaran berupa imbauan kepada masjid dan mushola Muhammadiyah untuk tidak menyelenggarakan shalat lima waktu berjamaah dan Shalat Jumat sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19.

"Kami infokan dalam rangka percepatan penurunan penyebaran virus corona penyebab COVID-19, maka Muhammadiyah Kota Surabaya seluruh masjid dan mushola tidak menyelenggarakan shalat lima waktu berjamaah dan shalat Jumat," kata Sekretaris PDM Surabaya M. Arif An.

Menurut dia, imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran PDM Surabaya Nomor 2140/EDR/III.0/H/2020 Tentang Protokol Masjid/Mushola Muhammadiyah Dalam Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Surat tersebut dikirim Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya, Pimpinan Cabang dan Ranting Muhammadiyah se-Kota Surabaya, Majelis Tabligh Pimpinan Cabang Muhammadiyah se-Kota Surabaya dan Takmir Masjid/Mushola Muhammadiyah se-Kota Surabaya.

"Pimpinanan PDM Surabaya menyampaikan prihatin atas wabah COVID-19 yang semakin hari semakin meningkat," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020