Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Daerah Bali memberi apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan, karena Bupati setempat menyerahkan Laporan  Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tabanan Tahun 2019 secara langsung ke Aula Rapat Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Jl. Panjaitan, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Kamis.

Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2019 tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, dan diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto.

Dalam penyerahan laporan itu, Bupati Eka saat itu didampingi oleh Sekda Kab Tabanan, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Tabanan, Kepala Bapelitbang Tabanan dan Kepala Bakeuda Tabanan.

Bupati Tabanan Ni Putu  Eka Wiryastuti  mengucap syukur atas ketepatan waktu penyerahan laporan keuangan daerah kabupaten Tabanan telah  sesuai ketentuan dan peraturan selambat-lambatnya tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran harus menyampaikan kepada pihak BPK.

"Hari ini kami menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tabanan Tahun 2019,  semua sudah disiapkan dan mohon ini menjadi suatu bahan yang menjadi dasar untuk kita dapat memberikan laporan pertanggungjawaban yang baik," ucap Bupati Eka sebelum menyerahkan laporan tersebut.

Tidak lupa juga saat itu Bupati Eka mengucapkan terima kasih kepada tim dari BPK RI Perwakilan Bali karena sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan di Kabupaten Tabanan. Atas pemeriksaan tersebut, laporan Pemkab Tabanan jadi lebih baik lagi.

"Semoga laporan yang kami susun bisa dibantu diperbaiki menjadi lebih benar sesuai aturan yang berlaku dan kami harapkan mudah-mudahan kami memperoleh opini yang baik juga," tutur Bupati Eka.

Baca juga: BPK dan ahli hukum diskusikan gugatan hasil pemeriksaan

Pada kesempatan itu, Bupati Eka juga meminta kepada pihak BPK agar membantu mencarikan solusi dalam penanganan tentang pajak dan TPS3R. Bupati Eka juga menginstruksikan kepada jajaran Pemkab yang hadir saat itu agar tahun ini di setiap kecamatan di Tabanan ada TPS3R.

Menanggapi laporan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Tabanan, yang mana LKPD ini diserahkan secara langsung oleh Bupati Tabanan kepada BPK dan telah diserahkan sesuai dengan harapan BPK, yaitu paling lama pada pertengahan Maret 2020.

"Sesuai peraturan perundang-undangan maka BPK akan segera melakukan pemeriksaan lapangan," ucapnya.

Ia menambahkan, sesuai dengan pemeriksaan internal tim BPK sebelumnya, ada beberapa hal meskipun tidak terlalu signifikan, namun perlu dievaluasi dan diperbaiki. Ia berharap hal tersebut bisa segera ditindak lanjuti dalam pemeriksaan lapangan nantinya.

"Kami berharap bila ada hal-hal yang ditemukan dalam pemeriksaan laporan Keuangan ini, maka Pemda bisa segera menindaklanjuti sebelum pekerjaan lapangan pemeriksaan berakhir," katanya.

 

Pewarta: Pande Yudha

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020