Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, didampingi Kadiskes Provinsi Bali mengatakan bahwa secara kumulatif, pasien dalam pengawasan yang berada di Bali berjumlah 48 orang.

"Jumlah kumulatif dalam pengawasan ada 48, kemudian sampel yang sudah keluar itu 38 dan hasilnya negatif semuanya. Kemudian sisa lagi 10. Diantara 10 orang ini ada yang baru masuk, dan tentu hasil laboratoriumnya belum keluar ya. Dari 10 ini, tadi baru dikonfirmasi oleh Dirjen P2P bahwa satu adalah positif kasus nomor 25. Setelah kami laporkan ada pasien meninggal dan diberikan penjelasan bahwa itu pasien kasus 25, sehingga angka 10 ini berkurang jadi sembilan. Jadi sembilan pasien lainnya masih menunggu hasil," jelas Dewa Made Indra dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan sembilan pasien lain dengan status dalam pengawasan ini merupakan warga negara asing (WNA).

Selain itu, terkait dengan kesiapan Alat Pelindung Diri (APD), Kata dia Rumah Sakit yang sudah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan untuk COVID-19 ini tentu rumah sakit sudah menerapkan SOP COVID-19.

"Ketika RS tersebut ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan sudah tentu APD menjadi bagian dari RS. Jadi kalau rumah sakit itu sudah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan untuk penanganan COVID-19 maka seluruh SOP nya sudah tersedia, termasuk APDnya," jelas Dewa Made Indra.

Baca juga: Pasien COVID-19 kasus 25 meninggal di Bali

Ia mengatakan dalam situasi ini semua Rumah Sakit diberikan penjelasan. "Semua Direktur Rumah Sakit sudah kami undang kumpul bersama dan memberikan penjelasan untuk melakukan hal-hal yang seperti ini karena ini menjadi bagian dari kewaspadaan kita bersama," ucapnya.

Ia menjelaskan seluruh pasien dengan status dalam pengawasan di Bali, untuk penanganannya sudah pasti menerapkan sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap), salah satunya dengan melakukan tracing.

"Kalau sudah dalam pengawasan itu pasti sudah diterapkan Protap. Pengawasan ini kan pengawasan COVID-19, jadi yang dibacakan pusat kemarin dan yang positif itu adalah orang yang tadinya berstatus dalam pengawasan. Kalau penanganannya, ya begitu masuk dalam status pengawasan sudah ditangani dengan Protap COVID-19," jelasnya.

Baca juga: Pemprov Bali bentuk Satgas Penanggulangan COVID-19


 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020