Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta menegaskan, penyusunan program perencanaan pembangunan di wilayahnya tetap memegang teguh prinsip-prinsip dasar pembangunan dalam Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) Kabupaten Badung.
"Penyusunan program pembangunan tetap berprinsip pada lima bidang prioritas PPNSB yaitu, pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat, agama dan budaya serta pariwisata," ujar dia dalam keterangan Humas Badung di Mangupura, Kamis.
Dalam Rapat Forum Perangkat Daerah tentang penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020, pihaknya juga menyambut baik adanya usulan program kegiatan prioritas sebanyak 2.701 usulan dengan kebutuhan pagu sebesar Rp5.739.616.654.122,66 yang dibahas pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Badung.
Pada prinsipnya, pihaknya juga menyambut baik adanya berbagai usulan tersebut dan tetap fokus pada pencapaian target-target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) .
Kepala Bappeda Badung, I Made Wira Dharmajaya mengatakan, penyusunan rancangan RKPD tahun 2021 dilakukan untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi.
"Kami berharap dapat menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan," katanya.
Baca juga: DPRD dukung wujudkan "pembangunan semesta"melalui Perda Perangkat Daerah
Ia menjelaskan, materi penyusunan rancangan RKPD tahun 2021 terdiri dari analisis gambaran umum kondisi daerah, analisis rancangan kerangka ekonomi daerah, analisis kapasitas riil keuangan daerah, penelaahan rancangan awal rencana kerja perangkat daerah.
Perumusan permasalahan pembangunan daerah, penelaahan terhadap sasaran RPJMD, penelaahan terhadap arah kebijakan RPJMD, penelaahan terhadap kebijakan pemerintah pada RKP dan program strategis nasional.
Penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD, perumusan prioritas pembangunan daerah, serta perumusan rencana kerja program dan pendanaan dengan memperhatikan saran maupun masukan para pemangku kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik.
Penyusunan rancangan RKPD tahun 2021 ini sangat penting dan strategis karena merupakan pelaksanaan tahun terakhir dari RPJMD tahun 2016 hingga 2021.
Bagi perangkat daerah, RKPD juga merupakan pedoman untuk menyempurnakan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah dalam rangka mempersiapkan Rencana Kerja Anggaran tahun 2021, ujar Wira Dharmajaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Penyusunan program pembangunan tetap berprinsip pada lima bidang prioritas PPNSB yaitu, pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat, agama dan budaya serta pariwisata," ujar dia dalam keterangan Humas Badung di Mangupura, Kamis.
Dalam Rapat Forum Perangkat Daerah tentang penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020, pihaknya juga menyambut baik adanya usulan program kegiatan prioritas sebanyak 2.701 usulan dengan kebutuhan pagu sebesar Rp5.739.616.654.122,66 yang dibahas pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Badung.
Pada prinsipnya, pihaknya juga menyambut baik adanya berbagai usulan tersebut dan tetap fokus pada pencapaian target-target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) .
Kepala Bappeda Badung, I Made Wira Dharmajaya mengatakan, penyusunan rancangan RKPD tahun 2021 dilakukan untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi.
"Kami berharap dapat menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan," katanya.
Baca juga: DPRD dukung wujudkan "pembangunan semesta"melalui Perda Perangkat Daerah
Ia menjelaskan, materi penyusunan rancangan RKPD tahun 2021 terdiri dari analisis gambaran umum kondisi daerah, analisis rancangan kerangka ekonomi daerah, analisis kapasitas riil keuangan daerah, penelaahan rancangan awal rencana kerja perangkat daerah.
Perumusan permasalahan pembangunan daerah, penelaahan terhadap sasaran RPJMD, penelaahan terhadap arah kebijakan RPJMD, penelaahan terhadap kebijakan pemerintah pada RKP dan program strategis nasional.
Penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD, perumusan prioritas pembangunan daerah, serta perumusan rencana kerja program dan pendanaan dengan memperhatikan saran maupun masukan para pemangku kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik.
Penyusunan rancangan RKPD tahun 2021 ini sangat penting dan strategis karena merupakan pelaksanaan tahun terakhir dari RPJMD tahun 2016 hingga 2021.
Bagi perangkat daerah, RKPD juga merupakan pedoman untuk menyempurnakan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah dalam rangka mempersiapkan Rencana Kerja Anggaran tahun 2021, ujar Wira Dharmajaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020