Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar akan merekam keseluruhan proses tes wawancara dari 40 calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020, sebagai upaya menjamin pelaksanaan seleksi berjalan dengan adil dan transparan.

"Untuk tes wawancara calon PPK itu tim pengujinya lima komisioner KPU Kota Denpasar. Kami akan memberikan nilai sesuai dengan jawaban yang semestinya dijawab peserta," kata anggota KPU Kota Denpasar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, PARMAS dan SDM Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, di Denpasar, Selasa.

Pelaksanaan tes wawancara calon PPK akan dilaksanakan pada 8 dan 9 Februari 2020 di Kantor KPU Kota Denpasar mulai pukul 08.00 Wita. "Yang berhak mengikuti tes wawancara sebanyak 40 peserta yang sebelumnya telah lulus dalam tes tertulis," ucapnya.

Dharmayanti mengemukakan, dari 73 peserta yang sebelumnya mengikuti tes tertulis, untuk setiap kecamatan di Kota Denpasar yang pesertanya berhak maju ke tes wawancara sebanyak 10 orang.

Untuk di Kecamatan Denpasar Barat dari 21 peserta yang mengikuti tes tulis ada 11 peserta yang tidak lulus, kemudian di Kecamatan Denpasar Utara (diikuti 18 peserta, tidak lulus 8 peserta), Kecamatan Denpasar Timur (diikuti 17 peserta, tidak lulus 7 peserta), dan Kecamatan Denpasar Selatan (diikuti 17 peserta, tidak lulus 7 peserta).

"Hasil seleksi tertulis calon PPK sudah kami umumkan di website KPU Kota Denpasar, media sosial, Radio Pemkot Denpasar, dan papan pengumuman di Kantor KPU Kota Denpasar," ujarnya.

Baca juga: KPU Denpasar: empat calon PPK mangkir tes tulis

Selain itu, juga ditempel di papan pengumuman Kantor Camat se-Kota Denpasar dan Kantor Desa/Lurah se-Kota Denpasar. "Sekaligus kami melakukan sosialisasi awal persiapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS)," katatanya.

Terkait dengan materi tes wawancara, kata Dharmayanti, meliputi materi pengetahuan umum, pengetahuan kepemiluan, teknis kepemiluan, wawasan kewilayahan, dan klarifikasi tanggapan masyarakat.

"Materi tes wawancara sudah ditetapkan dan sama untuk semua peserta. Nanti akan ada tambahan pertanyaan untuk peserta jika ada tanggapan masyarakat yang akan diklarifikasi oleh peserta," ucapnya sembari mengharapkan agar PPK yang terbentuk benar-benar berintegritas, profesional, jujur dan mandiri.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020