Sejumlah 19 kamar kos dari Blok A dan Blok B yang beralamat di Jalan Raya Baypass Ngurah Rai, Kuta, Badung terbakar pada Ahad (02/02) sekitar pukul 20.00 Wita dan penyebabnya diduga akibat dari hubungan pendek arus listrik.
"Kebakaran itu terjadi pada sembilan kamar di Blok A dan 10 kamar di Blok B, sedangkan untuk korban jiwa nihil ditemukan dan kerugian materiil juga belum dapat diperkirakan karena barang-barangnya belum bisa didata secara rinci oleh pemilik maupun penghuni kos," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Putu Ika Prabawa di Denpasar, Senin.
Iptu Putu Ika menjelaskan bahwa awal kebakaran diketahui pertama oleh saksi penghuni kos bernama Sumiyati dan Bambang Setiawan Saputra di lokasi kejadian, ketika melihat ada asap bermunculan.
"Saat itu saksi Bambang yang juga penghuni kos di sana sedang berada di luar kamar untuk merokok, lalu bertemu dengan Ibu Sumiyati dan mengatakan ada asap, dari sanalah para saksi langsung memberitahukan kepada satpam dan penghuni lain kalau ada kebakaran," katanya.
Putu Ika mengatakan saat kejadian satpam kos yang bernama Dewa Gede Ngurah langsung menginformasikan ke pihak linmas hingga meminta bantuan ke petugas PMK Kab. Badung unit Kuta.
"Kemudian saksi Bambang langsung berlari kembali ke lokasi dan naik ke lantai 2 yang ada di Blok B untuk memastikan api tersebut sambil meminta penghuni kamar yang ada di lantai 2 Blok B agar segera keluar karena api sudah semakin besar, ditambah lagi angin yang kencang," katanya.
Sumber api yang awalnya berasal dari Blok B, kemudian menjalar ke bangunan kos bagian Blok A. Sehingga pada pukul 20.30 Wita pihak petugas PMK tiba dilokasi dan sebanyak 20 unit mobil pemadam kebakaran langsung melakukan pemadaman.
Ia menambahkan bahwa kebakaran bangunan kos di Blok A dan B dapat dipadamkan pada pukul 22.40 Wita.
Blok A memiliki 37 kamar dan yang terbakar sembilan kamar, dari kamar 20 sampai dengan 27 dan 206, sedangkan Blok B terdiri dari 19 kamar dan ada 10 kamar yang terbakar dari kamar B24 sampai dengan B33.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Kebakaran itu terjadi pada sembilan kamar di Blok A dan 10 kamar di Blok B, sedangkan untuk korban jiwa nihil ditemukan dan kerugian materiil juga belum dapat diperkirakan karena barang-barangnya belum bisa didata secara rinci oleh pemilik maupun penghuni kos," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Putu Ika Prabawa di Denpasar, Senin.
Iptu Putu Ika menjelaskan bahwa awal kebakaran diketahui pertama oleh saksi penghuni kos bernama Sumiyati dan Bambang Setiawan Saputra di lokasi kejadian, ketika melihat ada asap bermunculan.
"Saat itu saksi Bambang yang juga penghuni kos di sana sedang berada di luar kamar untuk merokok, lalu bertemu dengan Ibu Sumiyati dan mengatakan ada asap, dari sanalah para saksi langsung memberitahukan kepada satpam dan penghuni lain kalau ada kebakaran," katanya.
Putu Ika mengatakan saat kejadian satpam kos yang bernama Dewa Gede Ngurah langsung menginformasikan ke pihak linmas hingga meminta bantuan ke petugas PMK Kab. Badung unit Kuta.
"Kemudian saksi Bambang langsung berlari kembali ke lokasi dan naik ke lantai 2 yang ada di Blok B untuk memastikan api tersebut sambil meminta penghuni kamar yang ada di lantai 2 Blok B agar segera keluar karena api sudah semakin besar, ditambah lagi angin yang kencang," katanya.
Sumber api yang awalnya berasal dari Blok B, kemudian menjalar ke bangunan kos bagian Blok A. Sehingga pada pukul 20.30 Wita pihak petugas PMK tiba dilokasi dan sebanyak 20 unit mobil pemadam kebakaran langsung melakukan pemadaman.
Ia menambahkan bahwa kebakaran bangunan kos di Blok A dan B dapat dipadamkan pada pukul 22.40 Wita.
Blok A memiliki 37 kamar dan yang terbakar sembilan kamar, dari kamar 20 sampai dengan 27 dan 206, sedangkan Blok B terdiri dari 19 kamar dan ada 10 kamar yang terbakar dari kamar B24 sampai dengan B33.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020