Denpasar (Antara Bali) - Penyidikan kasus penganiayaan seorang majikan wanita terhadap pengasuh bayinya di Denpasar telah mencapai tahap pemberkasan.
Kepala Polsek Denpasar Barat Kompol Dewa Made Adnyana, Sabtu mengakui, proses penyidikan terhadap majikan yang menganiaya pengasuh bayinya itu sudah dalam tahap pemberkasan.
Meski begitu, kata Adnyana, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap pelaku penganiayaan itu karena alasan kemanusiaan.
"Yang bersangkutan punya anak keempat yang masih berumur sekitar enam bulan, dan saat ini sedang hamil tiga bulan," katanya.
Kasus penganiayaan itu terjadi pada Senin (2/1) sekitar pukul 12.00 Wita, lantaran majikan korban berinsial FH cemburu dengan adanya pesan singkat yang dikirim suaminya kepada korban berinisial AH.
Saat itu juga, FH langsung memukul dan menendang AH. Bahkan setrika panas milik teman korban diambil oleh pelaku dan ditempelkan ke sebelah telinga kiri korban serta lengan kiri dan telapak tangan. Selain itu, pelaku juga menyiramkan air panas ke tubuh korban hingga melepuh.(PWD/IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Kepala Polsek Denpasar Barat Kompol Dewa Made Adnyana, Sabtu mengakui, proses penyidikan terhadap majikan yang menganiaya pengasuh bayinya itu sudah dalam tahap pemberkasan.
Meski begitu, kata Adnyana, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap pelaku penganiayaan itu karena alasan kemanusiaan.
"Yang bersangkutan punya anak keempat yang masih berumur sekitar enam bulan, dan saat ini sedang hamil tiga bulan," katanya.
Kasus penganiayaan itu terjadi pada Senin (2/1) sekitar pukul 12.00 Wita, lantaran majikan korban berinsial FH cemburu dengan adanya pesan singkat yang dikirim suaminya kepada korban berinisial AH.
Saat itu juga, FH langsung memukul dan menendang AH. Bahkan setrika panas milik teman korban diambil oleh pelaku dan ditempelkan ke sebelah telinga kiri korban serta lengan kiri dan telapak tangan. Selain itu, pelaku juga menyiramkan air panas ke tubuh korban hingga melepuh.(PWD/IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012