Denpasar (Antara Bali) - Pengamat politik Dr I Wayan Gede Suacana, mengatakan, di Indonesia idealnya jumlah partai politik tidak lebih dari lima dengan mengacu pada realitas sosial masyarakat.

"Bukan maksud pengebirian, tetapi jika berdasarkan pengkajian fragmentasi sosial, dengan adanya lima parpol sudah cukup menjadi representasi realita kondisi masyarakat," katanya di Denpasar, Kamis.

Ia mengemukakan hal itu dengan mengacu pada teori fragmentasi sosial yang terbagi menjadi lima kelompok besar masyarakat, yakni kelompok Islam, tradisional, nasionalisme, komunisme, dan sosialisme demokratis.

"Dalam tubuh kepartaian di negara kita, lima kelompok inti itu kemudian terpecah-pecah menjadi berbagai partai. Padahal pada intinya beberapa partai itu sesungguhnya memiliki nafas yang sama antara satu dengan yang lainnya," kata Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Bali itu.

Menurut dia, terkait dengan pembahasan RUU Pemilu yang masih dalam perdebatan itu, besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi salah satu bentuk penyederhanaan jumlah parpol di Indonesia.(LHS)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012