Tim gabungan terdiri atas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri, serta instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang di Pelabuhan Benoa, Bali, Sabtu.
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata, di sela pendataan penduduk pendatang di Pelabuhan Benoa, Bali, mengatakan penertiban penduduk pendatang harus dilakukan untuk mengantisipasi penduduk yang ilegal serta mengetahui jumlah penduduk Kota Denpasar sebelum dan pasca-arus balik libur hari raya Natal dan Tahun Baru 2020.
"Kegiatan ini bertujuan pendataan penduduk sebelum atau pasca-arus balik libur panjang. Inspeksi mendadak juga akan dilaksanakan hingga tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya pemetaan jumlah penduduk perkotaan," kata Artabrata didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar Ni Luh Lely Sriadi.
Ia mengatakan dipilihnya Pelabuhan Benoa karena pintu masuk Kota Denpasar dari jalur laut, saat bersamaan juga bersandar kapal penumpang KM Leuser yang melayani rute Indonesia bagian timur membawa sedikitnya 538 penumpang (237 turun di Pelabuhan Benoa dan 301 melanjutkan perjalanan).
Baca juga: DLHK Denpasar : sampah malam tahun baru meningkat 30 persen
Dari penertiban tersebut berhasil diamankan dua orang tidak membawa identitas kependudukan, dua penumpang membawa senjata tajam (samurai, badik, dan celurit), serta seorang penumpang membawa tiga tengkorak kepala rusa.
Artabrata mengatakan selain untuk pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan itu juga salah satu upaya menyosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) penting.
Pihaknya juga mengaku telah menyosialisasikan kepada pihak-pihak yang melayani jasa penyeberangan untuk mengimbau penumpang melengkapi diri dengan e-KTP.
"Untuk itu saya imbau agar semua penduduk ke mana pun tujuannya harus membawa e-KTP, dan kepada seluruh pelabuhan agar ikut menyosialisasikan tertib administrasi kependudukan dari keberangkatan," ucapnya.
Dari hasil inspeksi tersebut, pihaknya akan menyerahkan ke pihak terkait untuk langkah lebih lanjut. Untuk penumpang tanpa identitas akan diserahkan ke Satpol PP, untuk penumpang kedapatan membawa senjata tajam akan diserahkan ke pihak kepolisian, dan untuk penumpang yang membawa tengkorak kepala rusa akan dikoordinasikan dengan pihak BKSDA.
Salah satu penumpang, Abu Bakar (52) yang kedapatan membawa senjata tajam, mengaku senjata tersebut akan diperjualbelikan. Ia membawa sejumlah senjata tajam berupa samurai, badik, celurit, serta pisau.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata, di sela pendataan penduduk pendatang di Pelabuhan Benoa, Bali, mengatakan penertiban penduduk pendatang harus dilakukan untuk mengantisipasi penduduk yang ilegal serta mengetahui jumlah penduduk Kota Denpasar sebelum dan pasca-arus balik libur hari raya Natal dan Tahun Baru 2020.
"Kegiatan ini bertujuan pendataan penduduk sebelum atau pasca-arus balik libur panjang. Inspeksi mendadak juga akan dilaksanakan hingga tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya pemetaan jumlah penduduk perkotaan," kata Artabrata didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar Ni Luh Lely Sriadi.
Ia mengatakan dipilihnya Pelabuhan Benoa karena pintu masuk Kota Denpasar dari jalur laut, saat bersamaan juga bersandar kapal penumpang KM Leuser yang melayani rute Indonesia bagian timur membawa sedikitnya 538 penumpang (237 turun di Pelabuhan Benoa dan 301 melanjutkan perjalanan).
Baca juga: DLHK Denpasar : sampah malam tahun baru meningkat 30 persen
Dari penertiban tersebut berhasil diamankan dua orang tidak membawa identitas kependudukan, dua penumpang membawa senjata tajam (samurai, badik, dan celurit), serta seorang penumpang membawa tiga tengkorak kepala rusa.
Artabrata mengatakan selain untuk pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan itu juga salah satu upaya menyosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) penting.
Pihaknya juga mengaku telah menyosialisasikan kepada pihak-pihak yang melayani jasa penyeberangan untuk mengimbau penumpang melengkapi diri dengan e-KTP.
"Untuk itu saya imbau agar semua penduduk ke mana pun tujuannya harus membawa e-KTP, dan kepada seluruh pelabuhan agar ikut menyosialisasikan tertib administrasi kependudukan dari keberangkatan," ucapnya.
Dari hasil inspeksi tersebut, pihaknya akan menyerahkan ke pihak terkait untuk langkah lebih lanjut. Untuk penumpang tanpa identitas akan diserahkan ke Satpol PP, untuk penumpang kedapatan membawa senjata tajam akan diserahkan ke pihak kepolisian, dan untuk penumpang yang membawa tengkorak kepala rusa akan dikoordinasikan dengan pihak BKSDA.
Salah satu penumpang, Abu Bakar (52) yang kedapatan membawa senjata tajam, mengaku senjata tersebut akan diperjualbelikan. Ia membawa sejumlah senjata tajam berupa samurai, badik, celurit, serta pisau.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020