Denpasar (Antara Bali) - Akses jalan menuju Pantai Kuta, Kabupaten Badung, akan ditutup bagi kendaraan bermotor pada saat malam perayaan tahun baru, guna mengurangi kemacetan arus lalu lintas di kawasan objek wisata internasional itu.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Suryanbodo Asmoro, saat jumpa pers bersama Kapolda Bali Irjen Pol Totoy Herawan Indra dalam paparan akhir tahun, Kamis menjelaskan, penutupan akses jalan tersebut akan dilakukan sejak Sabtu (31/12) pukul 18.00 Wita.

"Kuta merupakan salah satu tempat yang menjadi pusat keramaian perayaan tahun baru, sedangkan jalan menuju pantai tersebut berukuran kecil, sehingga kendaraan bermotor terpaksa dilarang masuk ke sana," ujarnya.

Akses jalan yang ditutup untuk kendaraan bermotor tersebut yakni sepanjang Jalan Legian, monumen Bom Bali serta Jalan Pantai Kuta hingga kembali lagi ke Jalan Legian yang menuju arah kota Denpasar. Warga yang ingin menuju kawasan pantai yang biasa menjadi pusat pesta kembang api, dipersilahkan berjalan kaki.

Beberapa petugas juga akan disiagakan di lokasi tersebut untuk mengarahkan pengguna kendaraan bermotor. Sementara, masyarakat dan wisatawan yang akan merayakan pesta tahun baru di Pantai Kuta tersebut juga disediakan lokasi parkir, seperti di Central Parkir Kuta, dan tempat parkir yang berada di depan pertokoan yang ada di seputar wilayah Kuta.

"Untuk tamu hotel yang akan berada di luar kawasan Kuta dan hendak kembali ke hotelnya sudah disediakan kendaraan khusus dari masing-masing hotel tempat mereka menginap," ujar Suryanbodo.(PWD/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011