Penyerapan anggaran APBD Kabupaten Badung, Bali, per 8 Desember 2019 telah melampaui target yang ditetapkan.
"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, serapan anggaran ditarget minimal 70 persen, namun Pemkab Badung per 8 Desember 2019, serapan anggaran telah mencapai 79,24 persen," ujar Asisten III Bidang Administrasi Umum Badung Cok Raka Darmawan, saat rapat terkait serapan anggaran APBD Badung 2019 di Mangupura, Bali, Senin.
Ia mengatakan serapan anggaran sebesar 79,24 persen tersebut tergolong cukup tinggi meskipun terjadinya rasionalisasi anggaran sebelum perubahan.
Meskipun telah melampaui target, Cok Raka Darmawan berharap pada sisa waktu yang tersedia, masing-masing organisasi perangkat faerah dapat merealisasikan 100 persen program kegiatannya.
"Kalau ada program kegiatan yang belum tuntas, agar dilakukan sebaik-baiknya dan laporannya tepat waktu. Tidak ada penundaan kegiatan di anggaran perubahan, segera dituntaskan, sehingga serapan ABPD pada akhir tahun bisa meningkat," katanya.
Sementara itu, terkait program kegiatan tahun 2020, ia berharap dapat terealisasi tepat waktu. Terlebih APBD 2020 sudah disetujui dan saat ini masih proses verifikasi di provinsi.
"Apa yang sudah ditetapkan, sudah menjadi program kegiatan yang final di tahun 2020, meskipun menunggu verifikasi provinsi," ujar Cok Raka Darmawan.
Ia menambahkan, untuk mempercepat proses pelaksanaannya, khusus pengadaan ia mengimbau agar segera dilakukan pengumuman pelelangan.
"Semua OPD jangan menunda-nunda. Proses lelang sudah bisa dilaksanakan. Ini menjadi perhatian pimpinan yang dapat segera dilaksanakan OPD. Sehingga proses pengadaan yang memakan waktu cukup panjang khusus proyek fisik dapat diselesaikan lebih awal untuk mengantisipasi lelang yang gagal yang perlu proses waktu lebih panjang," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pembangunan Badung AA Putri Mas Agung mengatakan Pemkab Badung juga akan membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA).
"Dibentuknya TEPRA ini guna mendorong penyerapan anggaran secara optimal. Kami juga menekankan kepada seluruh organisasi perangkat daerah terkait untuk memaksimalkan serapan anggaran yang ada sehingga pada akhir tahun target rata-rata 90 persen dapat dicapai," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, serapan anggaran ditarget minimal 70 persen, namun Pemkab Badung per 8 Desember 2019, serapan anggaran telah mencapai 79,24 persen," ujar Asisten III Bidang Administrasi Umum Badung Cok Raka Darmawan, saat rapat terkait serapan anggaran APBD Badung 2019 di Mangupura, Bali, Senin.
Ia mengatakan serapan anggaran sebesar 79,24 persen tersebut tergolong cukup tinggi meskipun terjadinya rasionalisasi anggaran sebelum perubahan.
Meskipun telah melampaui target, Cok Raka Darmawan berharap pada sisa waktu yang tersedia, masing-masing organisasi perangkat faerah dapat merealisasikan 100 persen program kegiatannya.
"Kalau ada program kegiatan yang belum tuntas, agar dilakukan sebaik-baiknya dan laporannya tepat waktu. Tidak ada penundaan kegiatan di anggaran perubahan, segera dituntaskan, sehingga serapan ABPD pada akhir tahun bisa meningkat," katanya.
Sementara itu, terkait program kegiatan tahun 2020, ia berharap dapat terealisasi tepat waktu. Terlebih APBD 2020 sudah disetujui dan saat ini masih proses verifikasi di provinsi.
"Apa yang sudah ditetapkan, sudah menjadi program kegiatan yang final di tahun 2020, meskipun menunggu verifikasi provinsi," ujar Cok Raka Darmawan.
Ia menambahkan, untuk mempercepat proses pelaksanaannya, khusus pengadaan ia mengimbau agar segera dilakukan pengumuman pelelangan.
"Semua OPD jangan menunda-nunda. Proses lelang sudah bisa dilaksanakan. Ini menjadi perhatian pimpinan yang dapat segera dilaksanakan OPD. Sehingga proses pengadaan yang memakan waktu cukup panjang khusus proyek fisik dapat diselesaikan lebih awal untuk mengantisipasi lelang yang gagal yang perlu proses waktu lebih panjang," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pembangunan Badung AA Putri Mas Agung mengatakan Pemkab Badung juga akan membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA).
"Dibentuknya TEPRA ini guna mendorong penyerapan anggaran secara optimal. Kami juga menekankan kepada seluruh organisasi perangkat daerah terkait untuk memaksimalkan serapan anggaran yang ada sehingga pada akhir tahun target rata-rata 90 persen dapat dicapai," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019