Semarapura (Antara Bali) - Aparat Kepolisian Resor Klungkung, Bali, mengamankan ratusan kembang api dan petasan dalam sebuah razia yang digelar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2012.

"Kami mengamankan kembang api dan petasan itu karena dianggap menganggu kenyamanan dan ketertiban, di samping memang tidak berizin," kata Kepala Satuan Intelkam Polres Klungkung, AKP I Wayan Rena, di Semarapura, Rabu.

Razia dimulai pukul 10.00 hingga 13.00 Wita. Kembang api terbesar yang diamankan petugas panjangnya mencapai 50 centimeter yang dijual di pasaran seharga Rp85 ribu, sedangkan terkecil seharga Rp1.000.

Dalam razia itu polisi memberikan pengertian bahwa yang mendapatkan izin adalah kembang api merek Top yang dijual di Toko Pujasari, sedangkan yang disita merek Komet, Golden, Abadi Blitz, Tank, dan Dragon.*

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011