Denpasar (Antara Bali) - Anggota Komisi X DPR Nyoman Dhamantra mencermati ada dua masalah di Mesuji, Provinsi Lampung, sehingga terjadi tindak kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka warga masyarakat setempat.
"Dengan kejadian itu saya lihat ada dua masalah, yaitu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang perlu diverifikasi, dan soal pelanggaran hak wilayah atas hak guna usaha (HGU) PT Silva," kata Dhamantra di Denpasar, Senin (19/12) malam.
Dia mengatakan, persoalan di Mesuji yang perlu diurai adalah hak atas penguasaan lahan, baik individual maupun oleh korporasi. Selain itu juga diperlukan mendapat penataan berkeadilan antara masyarakat dan korporasi.
"Dua-duanya penting, rakyat perlu diperhatikan agar tetap produktif dan korporasi pun jalan. Ada keadilan antara hak korporasi dan hak rakyat. Kalau rakyat diajarkan secara benar, bisa menghasilkan produktivitas sama dengan korporasi," kata politikus PDIP asal Bali ini.
Ia mengaku tahu persoalan tersebut setelah sempat berkunjung baru-baru ini ke Desa Moro-Moro, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung.(**)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
"Dengan kejadian itu saya lihat ada dua masalah, yaitu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang perlu diverifikasi, dan soal pelanggaran hak wilayah atas hak guna usaha (HGU) PT Silva," kata Dhamantra di Denpasar, Senin (19/12) malam.
Dia mengatakan, persoalan di Mesuji yang perlu diurai adalah hak atas penguasaan lahan, baik individual maupun oleh korporasi. Selain itu juga diperlukan mendapat penataan berkeadilan antara masyarakat dan korporasi.
"Dua-duanya penting, rakyat perlu diperhatikan agar tetap produktif dan korporasi pun jalan. Ada keadilan antara hak korporasi dan hak rakyat. Kalau rakyat diajarkan secara benar, bisa menghasilkan produktivitas sama dengan korporasi," kata politikus PDIP asal Bali ini.
Ia mengaku tahu persoalan tersebut setelah sempat berkunjung baru-baru ini ke Desa Moro-Moro, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung.(**)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011