Denpasar (Antara Bali) - Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Komak) bertatap muka dengan Komisi I DPRD Bali dan Panitia Khusus Perda Penyempurnaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk membicarakan pembangunan hotel yang diduga bermasalah.

Juru Bicara Komak, Nyoman Mardika, di Denpasar, Selasa, menyampaikan ke hadapan Dewan agar tegas mengusut kasus-kasus yang sempat mencuat di Pulau Bali, namun saat ini belum ditindaklanjuti secara tuntas, antara lain terkait pembangunan Hotel Mulia Resort di Kawasan Sawangan, Nusa Dua, yang diduga dibangun oleh Djoko Soegiarto Tjandra.

"Kami minta kasus ini harus diusut tuntas karena dilihat dari proses perizinan terutama dalam izin mendirikan bangunan (IMB) ada pengalihan dari Djoko Soegiarto Tjandra kepada Viady Sutodjo," katanya didampingi sejumlah anggota LSM tersebut.

Menurut dia, tujuan untuk kembali bertemu dengan Komisi I dan Pansus penyempurnaan RTRW Provinsi Bali ingin mempertegas bahwa LSM tersebut tidak akan surut menyikapi terkait pembangunan di Pulau Dewata yang tidak sesuai dengan aturan atau mengacu pada Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRW Provinsi Bali.

"Kami minta pembangunan pendukung fasilitas pariwisata harus mengikuti aturan sesuai dengan peraturan ada, termasuk investor yang membangun hotel di Bali dananya tidak berasal dari hasil korupsi atau pencucian uang yang merugikan negara," katanya.

Dia menyampaikan maksud kedatangan ke rumah DPRD untuk mengawal pembangunan di Pulau Dewata, termasuk juga pembangunan fasilitas penunjang pariwisata yang diduga bermasalah.

"Tanpa ada pengawasan dan teguran dari DPRD Bali, kemungkinan saja pemerintah kabupaten/kota bisa merekomendasi pembangunan fasilitas tersebut. Walau dengan 'melabrak' Perda RTRW Provinsi Bali," ucapnya.(*)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011