Karangasem (Antara Bali) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak ingin dianggap sebagai lembaga yang mencari-cari kesalahan dalam mengaudit pengelolaan keuangan negara, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

"Dalam melakukan audit, tidak ada tujuan mencari-cari kesalahan dari instansi yang kami periksa," kata Kepala Sub-Auditorat BPK Bali II, Yohannes Manuputty, di Karangasem, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa, audit yang dilakukan BPK adalah untuk mengawal sekaligus menjadi pendamping bagi instansi pemerintahan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

"Oleh karena itu, selain mengaudit, kami selalu memberikan opini atas pengelolaan keuangan," katanya dalam seminar tentang "Good Governance Dalam Perspektif Kehumasan" yang diselenggarakan Pemprov Bali itu.

Kalau pun ada pengelolaan keuangan negara yang berpotensi dapat menimbulkan terjadinya tindak pidana korupsi, BPK hanya memberikan catatan.

"Selanjutnya, biarkan aparat penegak hukum yang menindaklanjutinya, karena BPK berpedoman pada upaya perbaikan menuju kepatuhan dan ketaatan asas dalam pengelolaan keuangan," katanya dalam seminar yang diikuti pejabat humas pemerintah kabupaten/kota di Bali itu.(**)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011