Denpasar (Antara Bali) - Dinas Peternakan Provinsi Bali mengaku masih ada rumah pemotongan hewan (RPH) di Pulau Dewata yang memotong sapi betina.

"Namun sapi betina yang dipotong tersebut biasanya yang tidak produktif," kata Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali I Putu Sumantra, di Denpasar, Selasa.

Dia mengatakan, sedangkan untuk sapi yang masih produktif tidak diperkenankan untuk dipotong, hal itu sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.

Apabila ada RPH yang melakukan pemotongan sapi betina produktif, tambah Sumantra, maka pihaknya tentu akan memberikan sanksi tindak pidana.

"Oleh karena itu kami akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat pemotongan hewan tersebut, supaya tidak ada sapi  yang produktif yang disembelih," ujarnya.

Sumantra menjelaskan, sampai saat ini di wilayah tujuan wisata internasional tersebut ada tujuh RPH yang tersebar di kabupaten/kota.(**)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011