Karangasem (ANTARA) - Sebanyak 61 ekor sapi berhasil terjual saat hari perdana pembukaan pasar hewan di Kecamatan Bebandem, Karangasem, Bali, setelah ditutup lama karena sempat merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Menurut laporan Diskoperindag Kabupaten Karangasem, hari pertama dibuka kembali Pasar Hewan Bandem, ada sebanyak 85 ekor sapi masuk dengan jumlah sapi laku sebanyak 61 ekor," kata Ketua Satgas Penanganan PMK Kabupaten Karangasem, Sedana Merta di Karangasem, Bali, Jumat.
Di Karangasem, Sedana menyebut nilai transaksi yang dihasilkan dari penjualan 61 ekor sapi yang baru dimulai pagi ini telah mencapai Rp297,4 juta.
Sebelumnya, penyebaran wabah PMK mengakibatkan adanya pengetatan lalu lintas hewan kaki empat seperti sapi dan babi, namun kini Pemerintah Provinsi Bali melalui Pemerintah Kabupaten/Kota memberikan kelonggaran kepada kalangan penjual atau peternak.
Namun demikian, Sedana ketika membuka kembali Pasar Hewan Bandem menegaskan beberapa poin penting yang wajib ditaati penjual, peternak, dan pembeli saat hendak melakukan transaksi.
"Salah satunya penjual harus memastikan ternak sapi yang dijual di pasar ini bebas PMK. Begitu ternak akan diturunkan dari mobil pick up, sudah harus disemprot disinfektan," kata Sedana Merta yang juga merupakan Sekda Karangasem.
Baca juga: Sebelum dibuka lagi, Satgas Nasional PMK tinjau pasar hewan di Bali
Ia juga meminta agar masyarakat turut menjadi mata dan telinga untuk ikut mengawasi dan melaporkan apabila terlihat tanda-tanda sapi terinfeksi PMK yang justru diperjualbelikan.
Untuk mewaspadai hal tersebut, pihak Pemkab Karangasem telah memasang spanduk imbauan untuk penanganan dan pencegahan merebaknya kembali wabah PMK, yang diharapkan Sedana agar tak terjadi lagi.
Ketua Satgas Penanganan PMK Karangasem ini juga berharap dengan dibukanya kembali pasar hewan akan menjadi angin segar bagi pergerakan roda perekonomian masyarakat baik peternak maupun petani di tengah inflasi yang tinggi.
"Saya harap semua bisa disiplin. Penjual dan pembeli bisa ikut serta menekan angka penyebaran dan dampak PMK ternak ini bahkan hingga di titik nol. Sehingga apa yang jadi harapan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah dapat terwujud," ujar Sedana.
Sebelumnya pada Minggu (25/9), Ketua Satgas Penanganan PMK Bali Dewa Made Indra telah mengerahkan jajarannya di Kabupaten/Kota untuk membuka kembali lalu lintas hewan ke luar Bali.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa penjualan masih terbatas pada hewan sapi atau babi yang akan langsung dipotong untuk konsumsi, selain itu penanganannya melalui biosecurity, testing dan vaksin masih harus dipatuhi.