Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mewaspadai adanya penetrasi ideologi non-Pancasila ke dalam aparatur sipil negara (ASN) yang makin kuat seiring dengan globalisasi.
Hal ini ditunjukkan dengan adanya ASN yang mem-posting dukungannya kepada khilafah di media sosial pada bulan Oktober 2019, demikian disampaikan Deputi Pengkajian dan Materi BPIP Adji Samekto saat memberikan laporan penyelenggaraan rapat koordinasi dan sinkronisasi materi dan metode melalui dialektika pembinaan ideologi Pancasila untuk masa depan bangsa bagi ASN di Bali, Senin.
Beberapa tahun belakangan ini, kata dia, isu menyeruaknya fenomena ASN yang terpapar ideologi selain Pancasila terungkap dengan keberanian mengunggah postingan status di media sosial. Postingan prokhilafah di media sosial oleh oknum ASN pertengahan Oktober lalu mengisyaratkan telah terjadi penetrasi pemahaman ideologi lain selain Pancasila di Kalangan ASN.
Baca juga: BPIP: Pancasila harus ada dalam peraturan perundang-undangan
Seperti diberitakan, Plt. Menteri Kementerian Hukum dan HAM (saat itu) Tjahjo Kumolo mencopot jabatan ASN dari Kemenkumham Balikpapan yang mem-posting unggahan prokhilafah.
Untuk itu, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila terus mendorong upaya-upaya memperkuat penanaman nilai-nilai Pancasila kepada ASN.
Salah satu upayanya melalui rapat koordinasi bertema penguatan ideologi Pancasila bagi ASN yang digelar kerja sama BPIP dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM.
Adji Samekto menjelaskan bahwa tujuan dari rapat koordinasi tersebut, di antaranya mengingatkan kembali pentingnya pengarusutamaan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksana kebijkan dan pelayan publik di lingkungan ASN.
Baca juga: Mendikbud: budaya jadi penangkal ideologi yang bertentangan Pancasila
Menurut dia, Pancasila tidak sekadar dihadirkan tataran mikro, tetapi lebih dari itu Pancasila hadir dalam tatatan kenegaraan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Acara tersebut menghadirkan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah untuk mengisi pidato kunci dan serangkaian diskusi panel.
Selain diikuti oleh para ASN Kemenkumham, BPIP, Pemprov Bali, dan diikuti oleh 664 UPT pemasyarakatan seluruh Indonesia melalui video telekonferensi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019