Semarapura (Antara Bali) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klungkung, Bali, mengamankan 20 penduduk pendatang tanpa identitas dalam suatu operasi.

"Pengamanan itu dilakukan setelah petugas melakukan operasi di Semarapura Kelod Kangin," kata Kepala Seksi Operasi Satpol PP Klungkung I Ketut Suantha, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa pada operasi yang dilaksakan sekitar pukul 08.00 Wita itu, petugas Satpol PP sempat menyasar beberapa tempat kos di lokasi tersebut.

"Mereka yang diamankan di antaranya adalah bekerja sebagai sales elektronik dan pekerja swasta," ujar dia menjelaskan.

Setelah ditangkap para warga pendatang yang melanggar tersebut kemudian diajak ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klungkung untuk menerima pengarahan mengenai kewajiban yang harus diikuti selama tinggal di daerah ini.(**)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011