Denpasar (Antara Bali) - DPRD Bali meminta kontraktor yang mengerjakan proyek jalan "underpass" simpang Dewa Ruci, Kuta, Kabupaten Badung, sebelum pembongkaran agar dilakukan pelebaran jalan di sisi sebelah kanan dan kiri jalan tersebut.

"Kami minta sebelum pengerjaan atau peletakan batu pertama, sisi jalan sebelah kanan dan kiri diperlebar, sehingga ketika proyek berjalan tidak sampai mengganggu arus lalu lintas," kata Sekretaris Komisi III DPRD Bali I Gusti Made Suryantha Putra di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan, pihaknya sudah sempat berkoordinasi dengan pihak terkait dan dari gambar detail perencanaan proyek tersebut memang pinggir jalan di sebelah kiri dan kanan jalan yang ada sekarang akan diperlebar.

"Dari detail gambar, memang di pinggir jalan yang ada sekarang akan diperlebar terlebih dahulu, selanjutnya baru pengerjaan proyek 'underpass' tersebut," kata politisi asal Kabupaten Tabanan itu.

Suryantha Putra juga meminta kepada Balai Jalan Nasional Wilayah VIII untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat terkait akan dibangunnya jalan tersebut.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) VIII Ir Susalit Alius mengatakan, pengerjaan proyek jalan tersebut sudah siap dikerjakan.(**)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011