Kodim 1617/Jembrana beserta jajaran Polres Jembrana, Kodim 1617/Jembrana, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Karantina, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jembrana menemukan salah seorang warga sipil mengenakan seragam TNI dalam gelar operasi gabungan.

"Iya sesuai dengan laporan benar ditemukan satu orang warga sipil mengenakan seragam TNI, saat operasi gabungan, jadi kami segera melakukan pembinaan karena memang tidak diperbolehkan menggunakan atribut TNI sembarangan," kata Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia, dalam keterangan di Denpasar, Rabu.

Ia menegaskan bahwa warga sipil tidak diperbolehkan untuk menggunakan atribut, stiker atau sejenisnya yang berlatarbelakang TNI.

Selain itu, kegiatan ini juga mendapatkan atensi dari Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav Djefri Marsono Hanok dan Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa yang menginginkan keamanan dan ketertiban di wilayah Jembrana.

"Dari operasi gabungan itu, kita ingin di Jembrana keamanan dan ketertibannya tetap kondusif dan selalu terjaga, apalagi kabupaten ini sebagai pintu masuk dari wilayah Pulau Jawa," katanya, didampingi Dandim Jembrana Letkol Kav Djefri Marsono Hanok.

Dalam penemuan warga sipil itu, Letkol Kav Djefri Marsono Hanok menambahkan, saat ini sudah ditindaklanjuti oleh petugas yang bertugas saat operasi gabungan dan untuk seragam yang dipakai telah disita.

Operasi gabungan ini juga turut memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, KTP dari penumpang bus sebagai identitas resmi dari masyarakat.

"Tentunya bagi pengendara yang melanggar telah ditindaklanjuti oleh petugas sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.

Baca juga: Operasi Pekat Agung, Polres Jembrana tangkap tiga pencuri

Dalam laporannya, Kabagops Polres Jembrana Kompol Wayan Sinaryasa mengatakan, operasi gabungan ini dilaksanakan untuk meminimalkan pelanggaran dalam bentuk administrasi kependudukan, pelanggaran lalu lintas dan yang lainnya.

"Untuk warga yang ditemukan pakai seragam TNI dan juga warga melanggar ini telah dilakukan pembinaan, selain itu mencegah terjadinya penyelundupan seperti hewan dan barang ke wilayah Bali," katanya.

Kabagops Polres Jembrana Kompol Wayan Sinaryasa menemukan lima penumpang bus tanpa membawa identitas, pengendara tanpa SIM, STNK dan kelengkapan lainnya.

Dalam hal ini termasuk kendaraan yang masa berlaku KIR dan uji kelayakannya di jalan raya sudah mati.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019