Polres Gianyar melakukan operasi Zebra Agung 2019, mulai 23 Oktober  2019 hingga 5 November  2019, yang salah satu sasaran utama adalah melakukan razia terhadap pengemudi atau pengendara anak di bawah umur.

“Salah satu yang menjadi sasaran utama dalam razia adalah para pengendara di bawah umur. Kondisi ini terlihat dari jumlah kecelakaan yang tinggi dan melibatkan pengendara anak-anak,” kata Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisna Dewi Wieryawan, di Gianyar, Rabu.

Berdasarkan pemantauan Polres Gianyar,  jumlah pengendara di bawah umur relatif besar di Kabupaten Gianyar, sehingga kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak relatif tinggi.

AKP Laksmi menegaskan, saat ini  tidak ada lagi alasan orangtua memperbolehkan anaknya yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor, karena dari segi transportasi umum, Pemkab Gianyar telah memiliki program angkutan siswa gratis.

“Dulu sering saat kami tindak anak-anak, orangtuanya protes. Mereka minta solusi, karena tak bisa antar jemput anak sekolah karena sibuk, makanya anaknya dikasi bawa motor. Sekarang sudah ada program angkutan gratis, sehingga tidak ada alasan seperti itu lagi,” ujarnya.

Jika kemudian  mendapati pelanggar di bawah umur, AKP Laskmi akan memanggil orangtua yang bersangkutan.

“Kita akan kumpulkan orangtua dari anak-anak yang tertangkap dalam operasi ini, di sana kita berikan tindakan serius. Tujuan kami untuk menyelamatkan anak-anak. Data kami, sebagian besar kecelakaan terjadi pada usia produktif, dari 14 tahun sampai 30 tahun,” ujarnya.

Baca juga: Polres Badung selamatkan generasi milenial dari kecelakaan lalu lintas

Kasatlantas menjelaskan dalam operasi Zebra Agung 2019 memiliki delapan prioritas target operasi yang terdiri dari  pelanggaran helm SNI, berkendara dalam pengaruh alkohol dan narkoba, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Selain itu, target operasi  juga menyasar masyarakat yang menggunakan telepon genggam (HP) saat berkendara, pelanggar melawan arus, pemakaian lampu rotator dan melebihi batas kecepatan maksimal.

“Operasi ini untuk menyukseskan program kerja  Polda Bali, dalam mewujudkan Bali sebagai role model tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Dalam operasi kali ini bekerja sama dengan instansi terkait lainnya seperti Yonzipur 18/YKR, Kodim 1616/Gianyar dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar.

Akan ada razia gabungan, jika ada pelanggaran dari TNI akan diproses oleh POM TNI, jika dari pelanggaran masyarakat ditindak oleh Kepolisian dan jika pelanggaran dari kendaraan angkutan umum ditindak oleh Dinas Perhubungan.

Fungsi utama Operasi Zebra adalah penegakan hukum, 80 persen penindakan pelanggaran dan 20 persen merupakan pencegahan.

Baca juga: Menhub: 70 persen kecelakaan lalu lintas dialami sepeda motor

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019