Pemerintah Kota Denpasar, Bali, menertibkan puluhan penduduk, khususnya para pendatang di beberapa kelurahan, dalam upaya menjaga stabilitas kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi penduduk.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana di Denpasar, Senin, mengatakan sebagai Ibu Kota Provinsi Bali, maka Denpasar memiliki daya tarik bagi sebagian besar warga untuk datang, sehingga dengan derasnya mobilitas tersebut perlu dilakukan penertiban penduduk dan administrasinya.

"Kami tidak melarang penduduk datang ke Kota Denpasar, namun kami mengharapkan agar para penduduk pendatang tersebut melengkapi diri dengan kartu identitas diri yang lengkap, sehingga memudahkan pengawasan dan tentunya dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi penduduk setempat maupun penduduk pendatang merasa aman," ujarnya.

Alit Wiradana menjelaskan, kegiatan pendataan, patroli hingga inspeksi mendadak sudah rutin dilaksanakan di Kota Denpasar, baik yang bersifat gabungan atau sektoral oleh pihak pengamanan desa. Hal itu sebagai wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan di masyarakat.

"Saat ini kami terus intensifkan dalam upaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan masyarakat," katanya.

Menurut Alit Wiradana, pelaksanaan kegiatan patroli pengamanan, pendataan penduduk serta sidak penduduk dilaksanakan pihak desa sesuai dengan jadwal di masing-masing desa.

Baca juga: Disdukcapil Denpasar gencarkan perekaman KTP-E

Sementara itu, Lurah Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Ni Ketut Sri Karyawati mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan. Bahwa patroli kali ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman, nyaman serta tertib bagi masyarakat, sehingga berbagai aktivitas warga tetap dapat berjalan lancar tanpa gangguan.

"Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Linmas Desa, Satpol PP, Babinsa, Babinkamtibmas, Pecalang, Klian Adat, serta sekaa teruna untuk memberikan rasa aman, nyaman bagi masyarakat," ujarnya.

Pada pelaksanaan kegiatan keamanan, pendataan penduduk serta sidak di beberapa desa sedikitnya diperoleh data penduduk sebagai berikut: Kelurahan Panjer ditertibkan 53 orang yang belum melengkapi identitas diri, lalu di Kelurahan Sesetan sebanyak 85 orang ditertibkan dan dibina. Guna mendukung tertib administrasi seluruhnya dibuatkan Surat Tanda Lapor Diri (STLD).

Baca juga: Pos Pemeriksaan KTP Jembrana diperketat saat arus balik

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019