Pos pemeriksaan KTP di Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali diperketat saat arus balik, termasuk melakukan tindakan tegas terhadap orang yang masuk ke Bali tanpa membawa identitas kependudukan.

"Pemeriksaan identitas kependudukan seperti KTP, tidak hanya untuk kepentingan Kabupaten Jembrana tapi juga Bali. Pemeriksaan ini sudah rutin kami lakukan, tidak hanya saat arus balik lebaran," kata Bupati Jembrana I Putu Artha, di Negara, Senin.

Ia mengatakan saat arus mudik, telah instruksikan petugas yang berada di pos yang berlokasi di dalam Terminal Gilimanuk tersebut untuk lebih intensif melakukan pemeriksaan.

Menurut dia, meskipun penumpang dari kapal yang memasuki Bali lebih padat saat arus mudik, pemeriksaan KTP tetap harus dilakukan, justru harus lebih diperketat.

"Saya sudah instruksikan kepada dinas terkait yang memiliki wewenang di Pos Pemeriksaan KTP, untuk mengambil tindakan tegas bagi orang yang tidak membawa KTP saat masuk ke Bali. Tindakan tegas itu adalah dengan dipulangkan ke daerah asal," katanya.

Selain di Pos Pemeriksaan KTP, ia minta, aparat di desa juga memantau pendatang di wilayah masing-masing dan memilah apakah mereka sekedar datang untuk bersilaturahmi kepada keluarganya di Jembrana atau menetap.

Menurut dia, sesuai aturan, saat tinggal dalam satu lingkungan dalam waktu satu kali duapuluhempat jam, harus melapor kepada aparat desa terdekat.

"Kalau yang datang untuk bekerja, harus jelas dimana bekerjanya. Jangan datang ke Jembrana baru sebatas mencari kerja, dan tidak jelas dimana mau bekerja," katanya.***3***

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019