Kuta (Antara Bali) - Lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan, Sawit Watch, menangani sebanyak 663 kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

"Konflik tersebut timbul akibat perluasan lahan perkebunan sawit di Tanah Air," kata Kepala Departemen Inisiatif Ancaman Mitigasi Sawit Wacth, Norman Jiwan, di sela-sela acara Konferensi HAM dan Bisnis, di Kuta, Bali, Senin.

Menurut dia, sejumlah perusahaan perkebunan dengan seenaknya mengambil lahan milik warga yang tersebar di 17 provinsi.

Berdasarkan catatannya, sampai 2011 lahan hutan seluas satu juta hektare digunakan untuk menambah atau memperluas perkebunan tersebut.

"Selain di Indonesia, perluasan lahan kebun sawit juga terjadi di beberapa negara anggota ASEAN lainnya dengan jumlah investasi yang sangat besar," katannya.(**)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011