Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengubah Tukad mati atau jurang di wilayah Blahpane yang sempat menjadi TPA (tempat pembuanan akhir sampah) liar, kini mulai digarap dan dipermak menjadi hutan taman kota.

Made Mahayastra saat sidak beberapa waktu lalu mengatakan akan menjadikan kawasan TPA liar tersebut menjadi hutan taman kota, demikian siaran pers Diskominfo Gianyar, Minggu.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Minggu, nampak beberapa truk melakukan pengurugan lahan bekas TPA liar tersebut.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wayan Kujus Pawitra, membenarkan adanya pengurugan tersebut. "Ya, sesuai perintah  bupati. TPA Liar akan kita jadikan hutan taman kota, sekarang dalam proses pengurugan. Selanjutnya akan ditata dan dijadikan hutan taman kota sesuai konsep pak bupati," jelasnya.

Baca juga: Gianyar dinobatkan jadi Kabupaten Kreatif berdaya tarik global
Baca juga: Majukan pariwisata, Pemkab Gianyar gandeng pemuda

Diungkapkannya, hutan taman kota yang akan dibuatnya, tidak hanya penanaman pohon semata, tetapi akan ditata sebagai hutan taman kota yang bagus," ungkapnya.

Lanjutnya, hutan taman kota yang dimaksud, dengan melakukan penanaman pohon yang kaya oksigen, dan akan ditata sebagus mungkin. "Kita akan jadikan hutan taman kota yang eksotik, sehingga tampilan Desa Sidan menjadi lebih menarik. Terlebih dekat kawasan tersebut ada obyek wisata," ujarnya.

Kujus menyatakan  tutupan lahan di Kabupaten Gianyar memang perlu diperbanyak.

"Gianyar masih minim hutan kota. Sebelumnya juga sudah dibangun kebun raya di Desa Pilan, Kerta payangan, tetapi masih perlu upaya untuk tutupan lahan," tambah dia.

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019