Ketua DPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Republik Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya menyatakan kehadiran taksi "online" ikut memberikan kontribusi dan memutar perekonomian di Bali.

"Taksi online sedang menanjak bahkan tidak menutup kemungkinan bisa mengalahkan taksi offline, karena sudah dikenal oleh wisatawan domestik dan wisatawan asing. Taksi online memiliki kecepatan waktu, ketepatan dan harga bersaing. Di era revolusi industri 4.0, yang cepat akan mengalahkan yang lambat," kata Rai Suryawijaya di Denpasar.

Saat ini, kata dia, untuk menciptakan persaingan yang sehat antara taksi "online" dan taksi "offline", pemerintah Bali sedang merancang Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub). Kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi yang bertujuan menjaga keadaan tetap kondusif.

"Persaingan bisnis dan kenyaman berusaha itu tentu perlu diatur, apalagi Bali merupakan tujuan wisata dunia. Jadi nanti yang jemput wisatawan di Bali harus punya keterampilan, punya keahlian khusus, pakaian yang sopan dan minimal bisa bahasa Inggris," ucapnya.

Ia mengharapkan jangan sampai menjatuhkan nama baik (image) dari pada daerah tujuan wisatawan. Karena taksi online itu dengan member. Jadi untuk menangani wisatawan ada aturannya, karena menjemput ke bandara, mengantar ke hotel dan diharapkan bisa menerangkan tentang budaya lokal Bali.

Baca juga: Grab-Ditjen Hubdar sosialisasikan PM 118/2018
Baca juga: Pengaturan Taksi daring sudah diakomodasi dalam UU LLAJ

Kewenangan standarisasi yang akan diatur dalam Rapergub Bali, kata Rai Suryawijaya, adalah untuk mengatur bagaimana pelayanan lebih baik. Ia menyebutkan kehadiran taksi "online" di Bali cukup membantu. Hanya saja, pro dan kontra terhadap taksi "offline" sudah sampai ke pemerintah. Sehingga, aturan harus diterapkan.

"Setelah ada pro dan kontra sampai ke pemerintah, tentu kita buat dulu aturannya. Apa yang boleh dan tidak dilakukan. Dan standarisasi harus diikuti baik taksi "offline" maupun "online". Harus diatur untuk menciptakan persaingan bisnis lebih sehat," ujarnya.

Terkait larangan penjemputan di hotel oleh taksi "online", Rai Suryawijaya mengatakan bahwa itu merupakan kewenangan manajemen hotel. Pihak hotel bisa saja telah bekerja sama dengan komunitas taksi lokal. Sehingga, taksi online tidak dapat masuk ke dalam hotel tersebut.

"Kalau ada larangan beberapa hotel untuk menjemput tamunya itu sah saja, mungkin sudah ada melakukan kerja sama dengan pihak taksi lokal yang notabene adalah orang-orang di sekitar hotel. Tapi kalau tamunya dijemput di jalan umum kan bisa saja," katanya.

Pewarta: Luh Rhismawati

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019