Negara (Antara Bali) - Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Irsyad di Dusun Kumbading, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, minta rekomendasi ke DPRD Jembrana agar status sekolah ini bisa menjadi negeri.

Ketua Komisi A DPRD Jembrana, Gede Agus Sanjaya, yang membidangi masalah pendidikan, Senin mengatakan, pihaknya akan melakukan hearing dengan pihak sekolah maupun Kementerian Agama terkait aspirasi tersebut.

"Aspirasi kami terima. Untuk proses rekomendasi masih perlu pembahasan lebih lanjut antara lain dengan hearing itu," katanya seraya mengisyaratkan dukungannya.

Selain itu dukungan ini juga didasari fakta, kalau MI ini pernah mendapatkan rekomendasi DPRD Jembrana semasa kepemimpinan I Wayan Mawa sekitar tahun 2005.

"Menurut pihak Yayasa Al-Irsyad yang mengelola sekolah itu, usulan menjadi negeri sudah disampaikan ke Kementerian Agama tapi sampai sekarang belum ada kabar," ujar Agus.(*)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011