Dewan Pimpinan Daerah Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (DPD LKP) Provinsi Bali mengadakan "workshop" (lokakarya) pengisian data pokok berbasis "online" se-Bali.

"Kegiatan lokakarya kepada pengelola LKP diikuti dari perwakilan kabupaten dan kota di Bali bertujuan agar menyamakan persepsi dalam pengisian data pokok, sehingga sesuai dengan aturan," kata Ketua DPD LKP Provinsi Bali, Wayan Gede Suyatartha MBA, di Denpasar, Sabtu.

Ia mengharapkan lokakarya kepada pengelola LKP itu dapat memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan program-programnya, sebab kegiatan tersebut mendapatkan pengawasan dari pemerintah dan instansi terkait, karena itu pengisian data harus sesuai dan petunjuk dan teknis.

"Dalam era digital semua pengisian data pokok LKP berbasis "online" (berjaringan), sehingga data awal pendaftaran keberadaan LKP tersebut harus benar dan sesuai aturan. Jika tidak sesuai persyaratan maka dalam pengisian data pokok tidak bisa diakses," jelas Suyatartha yang juga peraih penghargaan pelopor tingkat nasional itu.

Suyatartha memyebutkan tujuan terpenting dalam lokakarya yang diselenggarakan selama dua hari pada 20-21 September itu terkait pengisian data pokok yang berbasis "online". Juga, pengarahan dan persyarataan pengajuan bantuan dana ke pemerintah dalam penyelenggarakan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat.

"Kami harapkan selama pelatihan ini para peserta mendalami materi yang diberikan oleh mentor, sehingga setelah mengikuti kegiatan ini bisa diterapkan di daerahnya masing-masing," ucapnya.

Ia menambahkan dalam lokakarya tersebut sejumlah materi diberikan oleh pemakalah, termasuk kiat-kiat untuk memenuhi data pokok serta persyaratan administrasi pengajuan bantuan dana.

Baca juga: Pemkot Denpasar buat produk hukum secara online " Si Dandaniti"

Adapun pemateri yang dihadirkan dalam lokakarya ini, antara lain Kepala Balai Pengembangan PAUD dan Dikmas Provinsi Bali Endah Warsiati, MPd, Ketua Gerakan Komplit Depodik Indonesia Ir.Tedjo Oentoeng serta Ketua Forum LKP Bali.

Sementara itu, Kepala Balai Pengembangan PAUD dan Dikmas Provinsi Bali, Endah Warsiati mengatakan keberadaan LKP di Bali berdasarkan data tahun 2018 sebanyak 310 LKP, namun terjadi penuruan padat tahun ini, karena ada LKP yang tidak aktif.

"Adanya penurunan keberadaan LKP di Bali disebabkan karena lembaga tersebut tidak melakukan aktifitas selama kurun waktu setahun, sehingga tercatat atau dianggap tidak aktif atau terjadi penonaktifan NPSN (nomor pokok satuan pendidik nasional). Selain itu ada LKP yang kurang memenuhi persyaratan administrasi dalam pengisian data pokok berbasis online tersebut," jelasnya.

 

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019