Semarapura (Antara Bali) - Koordinator Kota (Korkot) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri akan menyelidiki praktik penyewaan rumah di Kabupaten Klungkung yang dibangun dengan dana bantuan program sosial itu.

"Kami harus cek dulu, apakah sejak awal memang membagun rumah untuk disewakan," kata Ketua Korkot PNPM Kabupaten Klungkung, Ni Wayan Parwati, di Semarapura, Jumat.

Kalau sejak awal disewakan, dia memastikan adanya pelanggaran. Namun dia meyakini pencairan dana yang diajukan oleh Dewa Komang Putra, penerima hibah PNPM Mandiri, sudah sesuai prosudur.

Secara umum bantuan tersebut diberikan kepada warga miskin yang tidak memiliki rumah layak huni.

Sementara penerima bantuan itu sudah memenuhi kreteria yang telah ditetapkan.*

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011