Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta, memaparkan strategi yang telah dilakukan dalam mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) saat menjadi salah satu narasumber pada Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Aset Desa yang diselenggarakan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, di Jakarta Pusat, Kamis.

"Materi yang saya sampaikan adalah terkait peran pemerintah daerah dalam rangka mendorong pengembangan Badan Usaha Milik Desa," ujar Bupati Giri Prasta, dikonfirmasi dari Mangupura, Badung.

Mengawali paparannya, Bupati Giri Prasta menyampaikan visi pembangunan nasional 2015-2019 yang dilandasi Pancasila. Menurutnya, di Bali ada landasan filosofi Tri Hita Karana dan landasan konstitusional UUD 1945.

Menjembatani program Nawacita, Pemkab Badung telah menetapkan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) meliputi lima bidang prioritas pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

"Dalam meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa, kami telah mengambil kebijakan strategis dengan konsep Desa Membangun. Kebijakan strategis tersebut meliputi, pembangunan yang memposisikan masyarakat sebagai subyek atas program pembangunan yang diperuntukan bagi kepentingan mereka sendiri," katanya.

Pihaknya juga melibatkan masyarakat mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi. "Kami di Badung juga mengambil kebijakan politik anggaran pemberian hibah ke desa untuk pemerataan ekonomi, mewujudkan desa mandiri," ujar Bupati Giri Prasta.

Dalam kegiatan yang dihadiri Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemdes Kemendagri, Beny Irwan serta peserta dari Kepala Dinas PMD Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia itu, Bupati Giri Prasta memaparkan, berbagai kebijakan strategis yang telah dilakukan di Badung itu bertujuan untuk mewujudkan kemandirian kearifan lokal, modal sosial, demokratis, partisipasi, kewenangan, alokasi dana dan pemberdayaan.

"Untuk mengimplementasikan program PPNSB Badung dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, itu dituangkan melalui pendekatan sistem Asta Marga Utama Desa," katanya.

Baca juga: BUMDes Tabanan produksi kopi

Pendekatan sistem Asta Marga Utama Desa yang telah dilakukan diantaranya adalah, program percepatan pengentasan kemiskinan, program optimalisasi pelayanan publik, program peningkatan kapasitas masyarakat, program pengurangan pengangguran, penciptaan lapangan kerja, rehabilitasi dan perlindungan sosial penyandang disabilitas.

Program penanganan masalah lingkungan, program pengembangan ekonomi kerakyatan, program pembangunan karakter bangsa dan program kesetaraan gender serta penyediaan ruang ramah anak. 

Selain itu, ia juga berkomitmen untuk menjadikan desa sebagai basis penghidupan dan kehidupan masyarakat secara berkelanjutan serta menjadikan pemerintah desa sebagai ujung tombak penyelenggaraan pelayanan publik bagi warga dan mempunyai produk ekonomi unggulan (one village one product).

Baca juga: 15 desa di Gianyar bentuk BUMDes Bersama

Sementara, untuk strategi pengembangan BUMDes salah satunya melalui pembangunan unit usaha pengelolaan sampah melalui 3R.

"Sampah organik dikumpulkan, dijadikan pupuk organik untuk diberikan gratis ke petani, sampah plastik ditampung oleh bank sampah melalui PKK di 558 banjar dan lingkungan di Badung yang didukung program Gerakan Serentak Badung Bersih," kata Bupati Giri Prasta.

Baca juga: Denpasar kembangkan potensi desa lewat BUMDes

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019