Tabanan (Antaranews Bali) - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Tabanan memproduksi "Kopi Kita Serasi" guna memaksimalkan potensi kabupaten agraris yang sebagian besar masyarakatnya adalah petani dengan sebagian besar wilayahnya juga merupakan ladang pertanian sawah dan perkebunan.

"Saat ini, Kabupaten Tabanan telah berhasil memproduksi produk olahan kopi dengan brand 'Kopi Kita Serasi' yang menembus 395 toko modern berjejaring di seluruh Provinsi Bali sejak bulan Desember 2018," kata Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah 'Dharma Santika' (PDDS), I Gede Putu Sugi Darmawan, di Tabanan, Senin.

Untuk tahap pertama, PDDS Tabanan selaku penyalur produk BUMDes sudah mengirim sebanyak 134 karton dengan jumlah 3.216 (pcs) "Kopi Kita Serasi" ukuran 250 gram ke berbagai toko modern. Selain ke Toko Modern, Kopi Kita Serasi juga sudah tersedia di 180 toko kelontong yang ada di Kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan).

Hal ini tidak terlepas dari kepedulian Pemerintah Kabupaten Tabanan yang bervisi "Serasi" (Sejahtera, Aman dan Berprestasi) itu untuk memberdayakan produk olahan petani dengan mengeluarkan Peraturan Bupati yang dikeluarkan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penataan Toko Modern.

Dalam salah satu pasal yang ada dalam Perbup tersebut, toko modern yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tabanan wajib mengadakan kemitraan dengan UMKM dan BUMDes yang ada di Kabupaten Tabanan dengan memasarkan produk-produk yang dihasilkan.

"Kopi Kita Serasi ini diproduksi dari biji kopi pilihan yang dijamin keasliannya dari kopi robusta Pupuan dengan memiliki rasa khas dan nikmat, serta telah tersertifikasi Indikasi Geografis (IG) sebagai jaminan," katanya.

Ia mengharapkan masuknya produk kopi Tabanan ke toko modern bisa menggairahkan produktivitas serta merangsang BUMDES penghasil kopi lainnya di wilayah Kecamatan Pupuan khususnya dan Tabanan pada umumnya, untuk berinovasi dan menghasilkan produk kopi terbaik.

Sementara itu, Bupati Eka berharap masyarakat Bali bisa mencintai produk asli Bali, dengan membeli dan mengonsumsi "Kopi Kita Serasi" serta produk lainnya yang dihasilkan UMKM dan BUMDes Kabupaten Tabanan.

"Dengan demikian akan bisa mempercepat perputaran ekonomi kerakyatan yang ada di Kabupaten Tabanan khususnya dan Bali pada umumnya. Pemerintah Kabupaten Tabanan sudah berusaha melindungi UMKM dan Petani Tabanan dengan dikeluarkannya Perbup di atas, apalagi saat ini sudah dikuatkan dengan dikeluarkannya Pergub Nomor 99 Tahun 2018 oleh Gubernur Bali," katanya.

Ia juga berharap jaringan toko modern lainnya bisa segera menyusul dan melakukan MoU dengan Perusahaan Daerah Dharma Santhika selaku penyalur produk BUMDes, UMKM dan Produk Pertanian Tabanan lainnya, sebagai komitmen untuk segera ikut serta memasarkan produk-produk yang ada.

"Untuk itu, dukungan OPD terkait juga sangat diharapkan, agar Tabanan Sejahtera, Aman dan Berprestasi (Tabanan SERASI) benar-benar bisa diwujudkan," katanya. (ed)

Pewarta: Pande Yudha

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019