Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk tidak main-main melindungi adat dan budaya daerah setempat yang merupakan akar kehidupan masyarakat dan telah menarik banyak wisatawan untuk berwisata ke "Pulau Dewata" itu.

"Untuk itu, saya tidak akan main-main dalam melindungi adat dan budaya Bali," kata dia saat memberikan sambutan pada upacara Karya Agung Mamungkah dan Tawur Agung di Pura Desa dan Puseh, Desa Adat Bentuyung, Gianyar, Senin.

Koster menambahkan visi misi yang diusung Pemerintah Provinsi Bali, yakni "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" juga bertujuan melindungi Bali berikut isinya serta melestarikan adat dan budaya Bali.

Visi misi yang diusung dalam kepemimpinannya itu, untuk melindungi alam Bali sekaligus beserta isinya, mulai dari manusia, adat istiadat, hingga budaya Bali.

Dia pun menjabarkan beberapa langkah yang telah dilakukan dalam upaya melindungi adat dan budaya Bali.

Baca juga: Koster beri sanksi pada industri pariwisata tak serap produk lokal

"Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat. Dikeluarkannya perda ini karena saya menilai keberadaan desa adat begitu vital bagi kelangsungan aspek religius, sosial, dan budaya di Bali," ujarnya dalam acara yang juga dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati itu.

Bahkan, sebagai bentuk perhatian pemerintah akan eksistenai desa adat, Pemprov Bali akan membuat Dinas Pemajuan Masyarakat Adat.

"Dinas inilah yang akan mengarahkan dan mengoptimalkan perencanaan dan pelaksanaan program desa adat," ujarnya.

Sebelumnya, ia mengaku telah mengeluarkan Pergub Nomor 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali serta Pergub Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.

Dalam pergub tersebut, katanya, telah diatur pemakaian busana Bali, yaitu pada Kamis, Purnama, Tilem, Hari Jadi Pemprov Bali, serta acara-acara nasional dan internasional yang diadakan di Bali.

Pergub Nomor 80 mengatur instansi pemerintah maupun swasta mencantumkam aksara Bali pada papan namanya.

"Jadi saya minta semua instansi dan pelaku wisata mencantumkan aksara Bali sebagai identitas kita, serta dalam upaya penyelamatan aksara dan bahasa Bali agar tidak punah," katanya.

Selain penguatan adat, budaya, dan agama, katanya, untuk mendukung kemajuan sektor pariwisata Pemprov Bali juga tengah merancang pengembangan infrastruktur, baik darat, laut, maupun udara.

Baca juga: Koster: jaga Bali sebagai "The Island of Gods"

"Saat ini kita tengah membangun 'shortcut' sehingga memudahkan mengakses Bali utara. Selain itu, kita juga tengah mengembangkan pelabuhan-pelabuhan agar berstandar internasional. Bahkan, jalur kereta api bandara juga sedang dalam proses pengerjaan," ujarnya.

Gubernur Koster yang berasal dari Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng itu, mengharapkan melalui program pembangunan infrastruktur tersebut bisa memudahkan masyarakat, bahkan wisatawan, dalam mengakses Pulau Bali.

Bendesa Adat Bentuyung Wayan Sarna Nesen mengatakan upacara Tawur Agung sudah dipersiapkan oleh warga adat sejak beberapa bulan yang lalu.

Dengan didukung oleh 225 kepala keluarga, upacara itu dilakukan secara swadaya oleh masyarakat dengan donasi dari berbagai pihak.

Puncak upacara akan berlangsung pada 19 September 2019 dan rencananya "odalan" akan berlangsung selama 11 hari.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Bali juga berkesempatan menghaturkan punia yang diterima langsung oleh Bendesa Adat Bentuyung.
 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019