Sebanyak 45 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar periode 2019-2024 dilantik dan diambil sumpah dalam rapat sidang paripurna DPRD setempat, Senin.

Seluruh anggota Dewan yang dilantik tersebut mengenakan busana adat Bali. Serangkaian pelantikan diawali dengan "Upacara Mejaya-Jaya" (menyucikan diri dan bersaksi kepada Tuhan secara spiritual), dilanjutkan pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD Kota Denpasar dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kota Denpasar Bambang Eka Putra.

Pada acara tersebut juga dilaksanakan penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar sementara yang diamanatkan kepada I Gusti Ngurah Gede dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan I Wayan Mariyana Wandhira dari Partai Golongan Karya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Wali IGN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Rai Iswara, Forkompinda, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Adapun penetapan anggota DPRD Kota Denpasar terpilih tertuang dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor: 1855/01-A/HK/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Baca juga: Bawaslu Bali ingatkan wakil rakyat untuk penuhi janji kampanye

Untuk formasi anggota DPRD Kota Denpasar periode tahun 2019-2023, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memperoleh 22 kursi, Partai Golongan Karya memperoleh delapan kursi, Partai Demokrat memperoleh empat kursi, Partai Gerindra memperoleh empat kursi, Partai Nasional Demokrat memperoleh tiga kursi, Partai Solidaritas Indonesia memperoleh dua kursi dan Partai Hanura memperoleh dua kursi.

Ketua Sementara DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede usai sidang paripurna DPRD menjelaskan bahwa pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang mengingat telah berakhirnya masa bakti anggota DPRD Kota Denpasar periode Tahun 2014-2019.

"Dari pelantikan ini tentunya kami berharap profesionalitas para anggota DPRD untuk terus bekerja maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yakni fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan dalam mendukung kemajuan bangsa, khususnya Kota Denpasar," ujarnya.

Baca juga: "Roadshow Bus KPK" temui anggota DPRD terpilih di Bali

Wali Kota Denpasar Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Wakilnya Jaya Negara usai sidang paripurna menjelaskan bahwa DPRD memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan di setiap daerah. Dimana, sebagai negara yang menganut trias politika, keberadaan legislatif sangatlah penting, selain eksekutif dan yudikatif.

Sehingga lanjut Rai Mantra, dengan melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan dapat terus bersinergi dalam mendukung pembangunan kota yang bermuara pada kesejahteraan rakyat.

Baca juga: KPU Denpasar evaluasi Pemilu Legislatif 2019

Seorang anggota DPRD Emiliana Sri Wahjuni mengaku sebagai pendatang baru di legislatif akan selalu mematuhi aturan tata tertib sebagai anggota Dewan.

"Saya sebagai pendatang baru selalu mengikuti aturan, tugas dan fungsi di DPRD Denpasar. Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat, terlebih terkait aspirasi wanita yang selama ini belum sepenuhnya mendapatkan perhatian. Saya akan membuka ruang seluas-luasnya bagi rakyat yang menyalurkan aspirasinya," kata Emiliana, politikus PSI.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019