Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menyiapkan evaluasi sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) sebagai salah satu wujud komitmen Pemkab Badung untuk mengimplementasikan sistem AKIP dalam tata kelola pemerintahan.

"Kami terus melihat kesiapan perangkat daerah menghadapi Evaluasi AKIP oleh Kementerian PAN dan RB yang rencananya akan diadakan pada 19 -20 Agustus mendatang," ujar Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa, saat Rapat Pra-Evaluasi AKIP tahun 2019, di Mangupura, Senin.

Rapat evaluasi tersebut, diikuti oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Sekda Adi Arnawa mengatakan, ia menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta jajaran atas kehadirannya untuk mengikuti rapat persiapan evaluasi itu.

"Pada tahun 2017 lalu, AKIP kami berhasil memperoleh nilai BB dan dari hasil tersebut kami mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp9,8 miliar," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, yang juga hadir dalam rapat itu mengatakan, evaluasi AKIP merupakan tugas konstitusional yang wajib dan harus dilaksanakan oleh semua perangkat daerah.

"Kementerian PAN dan RB memiliki catatan upaya perbaikan dari evaluasi AKIP yang telah dilakukan di Kabupaten Badung tahun lalu. Jadi semua perangkat daerah harus mengikuti catatan tersebut agar tidak menyimpang dari rel atau form baku," ujarnya.

Ia juga yakin, dengan komitmen dan kesungguhan jajaran Pemkab Badung dan dengan mengikuti catatan evaluasi AKIP tahun lalu yang menunjukkan kemajuan kinerja lebih produktif dengan asas kemanfaatan yang lebih baik, menurutnya Badung dapat meraih nilai AKIP A.

"Perlu komitmen kami bersama untuk sungguh-sungguh melaksanakan catatan tersebut serta jika kami bisa menunjukkan konsisten yang ditunjukkan dengan adanya perubahan mendasar ke arah yang lebih baik, tentu nilai AKIP A bisa kami raih, kata Suiasa.
 

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019