Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu mengatakan Kemenkominfo selama tahun 2019 telah memblokir atau "take down" sebanyak 1.500 situs dan akun media sosial yang berkonten radikalisme dan terorisme.

"Selama tahun 2019, Kominfo telah memblokir 1500an situs dan akun media sosial yang terkait dan berkonten radikalisme dan terorisme," kata Ferdinandus dalam diskusi bertajuk "Enzo, Pemuda, dan Kemerdekaan", di Jakarta, Sabtu.

Namun dia mengatakan, sejak tahun 2009, Kominfo telah memblokir sebanyak 11.800 situs dan akun media sosial yang berkonten radikalisme dan terorisme.

Baca juga: Kominfo blokir sejuta lebih situs porno

Dia juga mengatakan, hal yang mengkhawatirkan saat ini adalah maraknya situs dan akun media sosial yang berkonten pornografi sehingga Kominfo melakukan langkah tegas dengan memblokir akun yang menyebarkan konten tersebut.

"Beberapa waktu lalu kami memblokir akun Youtube Kimi Hime karena persoalan kesusilaan. Kami tekankan para youtuber silahkan berkreasi namun harus tetap dalam koridor hukum," ujarnya.

Baca juga: Medsos di Singapura hapus konten video lagu-lagu rap rasial

Ferdinandus menilai persoalan situs radikalisme-terorisme dan kesusilaan sama-sama berbahaya karena memiliki dampak yang negatif.

Dia mencontohkan persoalan radikalisme-terorisme karena menyangkut ketahanan bangsa negara terancam.

"Ketika terpapar radikalisme-terorisme artinya cinta tanah air menjadi lemah. Lalu dalam kasus pornografi karena anak muda melakukan hal yang tidak produktif," katanya.

Baca juga: Politikus: pelaku industri hoaks harus dihukum berat

Dia mengatakan Kominfo telah melakukan langkah pencegahan untuk mencegah maraknya situs dan akun medsos berkonten radikalisme-terorisme dan pornografi dengan membuat program literasi digital.

Dalam program tersebut menurut dia, ada sekitar 100 elemen bangsa yang bergabung dalam Siber Kreasi, yang tiap hari menyosialisasikan agar masyarakat bijak dalam berinternet.

Baca juga: Kominfo basmi hoaks dengan tiga cara

 

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019