Kuta (Antara Bali) - Kepolisian Sektor Kuta menangkap seorang tersangka pelaku penipuan bermodus menggandakan uang di Jalan Dewi Sartika Kompleks Pertokoan Ayu Nadi, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Kapolsek Kuta AKP Gede Ganefo, Minggu, menerangkan bahwa penangkapan terhadap tersangka pelaku berinisial LUD (43) itu dilakukan pada Jumat (27/10) sekitar pukul 10.00 Wita.
"Awalnya pelaku mengaku kepada korban-korbanya jika dirinya menginap di hotel Puspa, Tuban, namun setelah dilakukan pengejaran, tersangka tidak ada di lokasi hotel. Akhirnya anggota terus melakukan penyelidikan," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, petugas mencari di penginapan pondok 2 A, Kuta yang diduga dihuni oleh tersangka, namun saat akan dilakukan penangkapan, polisi tidak menemukan tersangka.
"Pelaku saat itu pun tidak ada di tempat, kemudian dilakukan penyergapan sehingga tertangkap pada hari Jumat (27/10) sekitar pukul 10.00 Wita, di Jalan Dewi Sartika Komplek Pertokoan Ayu Nadi, Kuta, Kabupaten Badung, Bali," jelasnya.(**)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
Kapolsek Kuta AKP Gede Ganefo, Minggu, menerangkan bahwa penangkapan terhadap tersangka pelaku berinisial LUD (43) itu dilakukan pada Jumat (27/10) sekitar pukul 10.00 Wita.
"Awalnya pelaku mengaku kepada korban-korbanya jika dirinya menginap di hotel Puspa, Tuban, namun setelah dilakukan pengejaran, tersangka tidak ada di lokasi hotel. Akhirnya anggota terus melakukan penyelidikan," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, petugas mencari di penginapan pondok 2 A, Kuta yang diduga dihuni oleh tersangka, namun saat akan dilakukan penangkapan, polisi tidak menemukan tersangka.
"Pelaku saat itu pun tidak ada di tempat, kemudian dilakukan penyergapan sehingga tertangkap pada hari Jumat (27/10) sekitar pukul 10.00 Wita, di Jalan Dewi Sartika Komplek Pertokoan Ayu Nadi, Kuta, Kabupaten Badung, Bali," jelasnya.(**)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011