Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menilai perlu strategi pencegahan terorisme yang lebih komprehensif dan berkesinambungan, seiring semakin dominannya penggunaan internet dalam perekrutan dan perencanaan kelompok teroris.
"Saya mendorong Kepolisian bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Tim Cyber Drone 9 (CD9) bersinergi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian melalui Badan Siber Nasional Polri dan penyedia layanan media sosial," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Langkah itu, menurut dia, untuk memperkuat program patroli siber dan untuk mendeteksi secara dini kegiatan kelompok teroris di media sosial ataupun melakukan pencabutan (take down) konten atau akun yang berkaitan dengan radikalisme maupun terorisme.
Baca juga: 32 terduga teroris ikuti "deradikalisasi" BNPT
Bamsoet juga mendorong Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap paham-paham radikalisme yang muncul di lingkungan masyarakat.
"Selain itu untuk melakukan upaya-upaya pencegahan atau tindakan preventif terhadap radikalisme dan terorisme, guna mencegah tumbuhnya paham radikalisme dan meminimalisir terjadinya tindakan terorisme," ujarnya.
Dia juga meminta pemerintah bersama tokoh masyarakat memberikan sosialisasi mengenai akibat yang ditimbulkan oleh paham radikalisme maupun gerakan terorisme terhadap dirinya pribadi maupun negara.
Baca juga: Mahfud MD: tangkal radikalisme dengan tegas dan transparan
Selain itu, dia juga meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh WNI yang akan meninggalkan tanah air.
"Terutama kepada WNI yang akan menuju negara konflik dengan memastikan tujuan keberangkatan para WNI, guna menghindari adanya WNI yang pergi ke negara konflik untuk menjadi bagian dari kelompok teroris," katanya.
Bamsoet juga mengimbau masyarakat untuk kritis dalam menerima informasi, terutama informasi yang berkaitan dengan paham radikal ataupun intoleransi antar umat beragama, serta berperan aktif bersama-sama memerangi pergerakan radikalisme dan terorisme di Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Saya mendorong Kepolisian bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Tim Cyber Drone 9 (CD9) bersinergi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian melalui Badan Siber Nasional Polri dan penyedia layanan media sosial," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Langkah itu, menurut dia, untuk memperkuat program patroli siber dan untuk mendeteksi secara dini kegiatan kelompok teroris di media sosial ataupun melakukan pencabutan (take down) konten atau akun yang berkaitan dengan radikalisme maupun terorisme.
Baca juga: 32 terduga teroris ikuti "deradikalisasi" BNPT
Bamsoet juga mendorong Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap paham-paham radikalisme yang muncul di lingkungan masyarakat.
"Selain itu untuk melakukan upaya-upaya pencegahan atau tindakan preventif terhadap radikalisme dan terorisme, guna mencegah tumbuhnya paham radikalisme dan meminimalisir terjadinya tindakan terorisme," ujarnya.
Dia juga meminta pemerintah bersama tokoh masyarakat memberikan sosialisasi mengenai akibat yang ditimbulkan oleh paham radikalisme maupun gerakan terorisme terhadap dirinya pribadi maupun negara.
Baca juga: Mahfud MD: tangkal radikalisme dengan tegas dan transparan
Selain itu, dia juga meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh WNI yang akan meninggalkan tanah air.
"Terutama kepada WNI yang akan menuju negara konflik dengan memastikan tujuan keberangkatan para WNI, guna menghindari adanya WNI yang pergi ke negara konflik untuk menjadi bagian dari kelompok teroris," katanya.
Bamsoet juga mengimbau masyarakat untuk kritis dalam menerima informasi, terutama informasi yang berkaitan dengan paham radikal ataupun intoleransi antar umat beragama, serta berperan aktif bersama-sama memerangi pergerakan radikalisme dan terorisme di Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019