Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mengatakan seharusnya tidak ada alasan untuk menunda pelantikan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia.

Charles Honoris di Jakarta, Sabtu, mengatakan, Komisi I DPR RI telah melakukan pengujian dan pemeriksaan terhadap sembilan orang anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat 2019-2022 itu, dan seharusnya mereka sudah bisa dilantik setelah dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.

"Proses sudah dijalankan, pansus sudah melakukan seleksi yang menurut kita cukup oke lah, walaupun tidak sempurna," kata dia.

Sepuluh fraksi di Komisi I pun kata Charles juga sudah melakukan pendalaman rekam jejak dan kompetensi anggota KPI terpilih.

Kemudian, DPR RI juga sudah menerima masukan juga rekomendasi dari lembaga negara seperti BIN serta BNPT sebelum anggota KPI tersebut ditetapkan.

"Bagi kami Komisi I DPR RI, proses sudah cukup baik dan telah selesai, tidak ada lagi alasan menunda," ucapnya.

Tetapi, jika memang presiden berniat menunda pelantikan karena beberapa pertimbangan, menurut dia, tentu hal tersebut sepenuhnya merupakan hak Presiden Joko Widodo.

"Itu menjadi hak prerogatif dari presiden, kalau presiden merasa prosesnya masih perlu ditinjau kembali ya silakan saja, ini ada di tangan pemerintah," ujarnya.

Baca juga: 34 calon anggota KPI ikuti uji kelayakan
Baca juga: DPR sahkan sembilan Komisioner KPI 2019-2022

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019