Bupati Gianyar I Made Mahayastra, menegaskan bahwa realisasi serapan belanja daerah mencapai 94,72 persen.

Dalam menjawab pandangan Fraksi PDIP di Gianyar, Senin, ia menjelaskan hal itu dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Gianyar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan pada tanggal 9 Juli 2019 tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2018.

“Terkait pengoptimalan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum terdaftar seperti hotel, restoran dan lainnya sebagai objek pajak untuk dapat memenuhi target PAD yang ditetapkan. Begitu pula terkait dengan realisasi serapan," katanya.

Sidang DPRD  dibuka oleh Ketua DPRD Gianyar Wayan Tagel Winarta di Ruang Sidang DPRD Gianyar dihadiri oleh 27 orang anggota dewan, izin sebanyak 13 orang dan telah dinyatakan kuorum oleh pimpinan sidang Ketua DPRD Wayan Tagel Winarta.

Menurut dia, realisasi serapan belanja daerah yang hanya mencapai 94,72 itu disebabkan oleh penurunan realisasi belanja pegawai atas komponen belanja gaji, belanja tunjangan profesi guru dikarenakan jumlah pegawai dan guru yang memasuki masa pension, ujar bupati.

Penurunan belanja insentif pungutan pajak daerah atas tidak tercapainya target PAD triwulan IV. Penurunan belanja hibah barang dan jasa yang akan diserahkan kepada masyarakat akibat gagal tender dan putus kontrak.

Mahayastra juga menjelaskan terkait kurangnya realisasi belanja hibah uang kepada masyarakat sebesar Rp7 milyar lebih dikarenakan masyarakat tidak dapat memenuhi kelengkapan adminsitrasi dari batas waktu yang telah ditetapkan. Sedangkan deviasi pada belanja hibah barang yang diserahkan kepada masyarakat sebesar Rp18 milyar akibat adanya gagal tender dan putus kontrak.

Baca juga: Fraksi Golkar DPRD Bali apresiasi pelaksanaan APBD 2018

Di bidang pendidikan, tertutama permasalahan PPDB terkait sistem penerimaan PPDB sudah diantisipasi dengan melaksanakan pembangunan 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yaitu SMPN 3 Blahbatuh dan SMPN 4 Sukawati. Dimana kapasitas ruang kelas masing-masing SMPN 3 Blahbatuh sebanyak 4 kelas dengan daya tampung 152 siswa, serta SMPN 4 Sukawati sebanyak 5 kelas dengan daya tampung 190 siswa.

Selanjutnya terhadap pemandangan umum Fraksi Golkar, Bupati menjelaskan tidak tercapainya realisasi PAD sesuai dengan target yang telah ditetapkan karena adanya penurunan kunjungan wisata akibat isu erupsi Gunung Agung. Begitu juga terhadap pelaksanaan kegiatan yang tidak mampu diselesaikan sesuai dengan kontrak, telah dilakukan pemutusan kontrak dan memungut denda sesuai dengan peraturan perundang-undnagan dan sudah disetor ke kas daerah. Terkait dengan adanya rekening yang tidak ditetapkan dengan SK Bupati, Bupati Mahayastra mengatakan sudah dilakukan penutupan.

Menjawab pemandangan umum Fraksi Demokrat, terhadap disparitas realisasi antar komponen Pajak Daerah, Mahayastra menjelaskan capaiannya yakni, Pajak Hotel terealisasi sebesar Rp215 milyar lebih (95,86 persen), Pajak Restoran terealisasi sebesar Rp.125 milyar lebih (91,59 persen), Pajak Hiburan terealisasi sebesar Rp61 milyar lebih (84,29 persen), Pajak Reklame terealisasi Rp. 1,9 milyar lebih (104 persen), Pajak Parkir terealisasi Rp.83 juta lebih (8,32 persen), Pajak Air Tanah terealisasi sebesar Rp5 milyar lebih (114,37 persen), PBBP2 terealisasi sebesar Rp14 milyar lebih (49,44 persen), dan pajak BPHTB terealisasi sebesar Rp96 milyar lebih (84,33 persen). Dalam rangka pengoptimalan penerimaan pajak, dilakukan dengan peningkatan kinerja pemungut pajak dan membentuk Satgas Pajak.

Upaya-upaya juga dilakukan dalam meningkatkan retribusi daerah yaitu melalui melaksanakan kajian terhadap kerjasama yang sudah dilaksanakan. Terkait dengan retribusi rumah potong hewan di Abianbase, sesuai dengan hasil pantauan di lapangan, pemanfaatan rumah potong hewan masih rendah. Namun pada tahun Anggaran 2019, telah ditetapkan targer penerimaan sebesar Rp. 5,9 juta.

Baca juga: Belanja Modal Bali Untuk Bangunan Infrastruktur

Terakhir menjawab pandangan umum Fraksi Gerinda, Bupati Mahayastra menjelaskan terkait anggaran upakara sebesar Rp. 5,562 milyar lebih terealisasi sebesar Rp. 5.542 milyar lebih. Kegiatannya meliputi pelaksanaan upacara nganyarin di Pura Sad Kahyangan baik yang ada di wilayah Kabupaten Gianyar maupun luar Kabupaten Gianyar, piodalan di Padmasana Kantor Bupati serta pelaksanaan upakara sehari-hari.

Menyangkut pelaksanaan moratorium Toko Modern, Mahayastra menjelaskan berkomitmen terhadap pelaksanaan moratorium tersebut, dan saat ini sedang dalam proses penyusunan Draft Peraturan Bupati tentang Moratorium Toko Modern.

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019