Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi I DPRD Bali, Made Arjaya meminta, kejadian tukang kebun hotel bernama Nyoman Minta yang menerobos pasukan pengamanan presiden (Paspampres) saat pembukaan "ASEAN Fair" di Nusa Dua, Senin (24/10), tidak diproses hukum lebih lanjut.

"Dia (Nyoman Minta) itu masyarakat kecil dan lugu. Tidak ada motif tertentu. Dia tidak tahu aturan protokol kenegaraan," kata Arjaya saat diminta tanggapan terkait kejadian tersebut, di Denpasar, Selasa.

Ia mengharapkan, kejadian tersebut tidak sampai mengorbankan masyarakat kecil yang tidak tahu apa-apa. "Padahal kejadian itu akibat kesalahan prosedural dari aparat keamanan atau Paspampres," katanya.

Dikatakan, jika sampai diinterogasi, direkonstruksi akan membuat masyarakat trauma, terutama yang bersangkutan.

"Interogasi terlalu berlebihan. Kita harapkan dari pihak keamanan, terutama Paspampres wajib melakukan pemulihan, seperti memberikan wejangan, nasihat kepada yang bersangkutan, sehingga tidak sampai mentalnya trauma," ujarnya.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Benoa, Wayan Muka mengakui, jika tukang kebun bernama Nyoman Minta adalah benar warganya.

"Dia memang warga kami di Kelurahan Benoa. Kami berkeyakinan jika yang bersangkutan sama sekali tidak memiliki motif tertentu terkait dengan insiden menerobos pengamanan Paspampres, karena memang selama ini bila setelah kerja di hotel dia biasa pulang lewat jalur tersebut. Yang salah kan mestinya aparat, bukan malah tukang kebun yang tidak tahu apa-apa," ujarnya.(**)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011