Tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kunjungi Pemerintah Kota Denpasar guna melakukan verifikasi lapangan evaluasi Kota Layak Anak (KLA).

Rombongan yang dipimpin Deputi Menteri Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N Rosalin diterima oleh Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra di rumah makan Bendega, Denpasar.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Denpasar Anak Agung Rai Iswara, Ketua TP PKK Kota Denpasar  Selly Dharmawijaya Mantra, Kepala Bidang Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas dan Psikososial Indrawati, Tim Verifikasi Lapangan serta OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar.

Wali Kota Rai Mantra menjelaskan Denpasar menyandang predikat KLA seperti telah diketahui dan berhasil memboyong  empat penghargaan sekaligus, di antaranya sebagai puskesmas ramah anak yang disabet Puskesmas 1 Denpasar Selatan, Sekolah Ramah Anak diperoleh SMP Dwijendra Denpasar, Forum Anak Daerah terbaik, dan tentunya penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya yang telah didapatkan berturut turut selama delapan kali sejak tahun 2011. 
"Kedatangan Tim Verifikasi dari pusat ini untuk melihat dan menilai Kota Denpasar apakah layak dinaikkan menjadi peringkat utama," ujarnya.

Baca juga: Denpasar adakan pelatihan sistem perlindungan anak

Menurut dia, Pemkot Denpasar sejauh ini telah berupaya secara maksimal meningkatkan infrastruktur yang sesuai dengan standar layak anak. Termasuk di antaranya sekolah, taman bermain yang layak anak serta fasilitas umum dan sosial yang ramah anak.

"Lingkungan yang ramah anak juga menjadi faktor pendukung penetapan Kota layak Anak, dan kami di Kota Denpasar telah berkomitmen untuk menyediakan berbagai ruang umum yang ramah anak," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas dan Psikososial, Indrawati menerangkan, kedatangannya ke Denpasar untuk melakukan verifikasi lapangan dalam rangka melakukan evaluasi Kota Denpasar menuju KLA 2019. “Jadi, ada 24 indikator yang harus dipenuhi sebuah kabupaten/kota untuk menjadi KLA,” jelasnya

 Dari 24 indikator yang ada, lanjutnya, terbagi dalam beberapa kluster. Selain kluster kelembagaan, ada kluster hak sipil dan kebebasan. Dalam kluster ini, memastikan semua anak memiliki akta kelahiran dan kartu identitas anak sehingga mereka tidak rentan terhadap penyalahgunaan identitas.

"Seperti menjadi korban perdagangan manusia, dieksploitasi, dirubah identitasnya kemudian diperdagangkan," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Denpasar komitmen berikan perlindungan anak

Selain itu, harus ada informasi yang layak anak. Sebab menurutnya, sekarang ini tidak sedikit anak-anak yang memperoleh informasi yang tidak layak bagi anak seusianya.

"Gadget yang sudah merajalela, pornografi, tayangan-tayangan penuh kekerasan, hal-hal berbau mistis dan lain sebagainya yang tidak layak bagi usia anak itu mewabah ke mana-mana," ucapnya.

Partisipasi anak juga tak kalah pentingnya. Dengan dibentuknya Forum Anak bisa difungsikan menjadi pelopor dan pelapor (2P). Indrawati menuturkan, Forum Anak juga harus dilibatkan dalam proses KLA. "Mulai dari musrenbang kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota," ujarnya.

Pihaknya menambahkan, kluster lainnya adalah lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Kuncinya adalah semua anak harus ada yang mengasuh. Tidak boleh ada anak yang pada saat di bawah pengasuhan, kemudian dikawinkan sementara usianya masih di bawah 18 tahun.

"Fungsi pengasuhan sangat penting karena anak harus tetap dijaga agar dia tetap bersekolah," katanya. (*)

Baca juga: Denpasar sabet peringkat ke-4 "Kota Layak Huni" di Indonesia

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019