Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak sebagai upaya memenuhi kebutuhan yang diperlukan anak tersebut.

Sekretaris Kota Denpasar Anak Agung Rai Iswara dalam acara pembukaan seminar bertema "Konvensi Hak Anak" serangkaian HUT ke-230 Kota Denpasar, Senin, mengatakan pemkot berkomitmen dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak, sehingga mereka dapat tumbuh sehat.

Ia mengatakan langkah yang dilakukan adalah dengan penguatan program-program pemenuhan hak anak, termasuk memberi ruang bermain ramah anak.

Seminar sehari tersebut menghadirkan narasumber Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), yakni Deputi Tumbuh Kembang Anak, Rino Wicaksono, dan Asisten Deputi Rohika Kurniadi Sari.

"Kami bersama forum anak hingga kepala desa dan lurah sepakat untuk memenuhi hak anak dan ruang bermain ramah anak dalam mewujudkan `Denpasar Kota Layak Anak`," katanya.

Sekda Kota Rai Iswara lebih lanjut mengatakan harapan tersebut tak terlepas dari potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis dan mempunyai ciri khusus yang memerlukan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan serta perkembangan fisik, mental hingga sosial secara utuh.

Ia menjelaskan untuk pemenuhan ruang bermain bagi anak telah dilakukan Pemkot Denpasar, yakni berada di Lapangan Puputan Badung, I Gusti Ngurah Made Agung dan Lapangan Lumintang. Taman tersebut sebagai ruang terbuka hijau, serta tempat berkumpulnya warga masyarakat perkotaan.

"Di Taman Lumintang juga dilengkapi dengan akses WiFi, yang juga terdapat `skate park` untuk anak bermain, taman lalu lintas, hingga air mancur menari," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar, I Gusti Agung Laksmi Dharmayanti mengatakan seminar tersebut bagian dari program "Denpasar menuju Kota Layak Anak" dengan kategori Nindya. Langkah ini juga telah dilaksanakan penilaian peringkat RBRA oleh Kementerian PPPA yang berlokasi di Taman Janggan dengan predikat Madya.

"Untuk itu ke depannya diharapkan Denpasar dapat mewujudkan `Kota Layak Anak`, serta membangun komitmen menyusun program yang sesuai dengan isu-isu dan materi yang disampaikan pada saat seminar. Sehingga tujuan pemenuhan hak anak serta pembangunan fasilitas ramah anak dapat terwujud," ujarnya.

Ketua Forum Anak Denpasar, I Gede Ananda Eka Diana mengatakan tujuan forum anak yakni mengkomunikasikan hak dan kewajiban anak, media komunikasi organisasi bagi anak, dan menjembatani pemenuhan hak partisipasi anak.

"Sehingga dari langkah ini dapat memberikan manfaat bagi anak, yakni adanya wadah atau sarana bagi anak untuk berkumpul dan aktif beraspirasi secara lebih formal," ucapnya. (WDY)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018