Semarapura (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menolak Perubahan APBD Kabupaten Klungkung Tahun 2011 yang sempat dipersoalkan oleh sejumlah anggota DPRD setempat.
Penolakan tim verifikasi Pemprov Bali atas Perubahan APBD itu didasarkan pada tidak adanya tanda tangan dua Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Putu Tika Winawan dan Anak Agung Anom Sarjana, masing-masing dari Fraksi Hanura dan Fraksi Partai Golkar.
"Kami tidak ada maksud untuk menghambat perubahan APBD ," kata Tika Winawan di Semarapura, Kamis.
Pihaknya menginginkan Perubahan APBD tersebut segera mendapat persetujuan Gubernur untuk memenuhi kepentingan rakyat. Namun karena Fraksi Partai Hanura menginginkan dihapuskannya anggaran rekrutmen CPNS sebesar Rp500 juta dari draf Perubahan APBD itu membuat Pemprov Bali menolaknya.
Menurut Tika, rekrutmen CPNS Pemkab Klungkung bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat tentang moraturium rekrutmen CPNS hingga 2013.(**)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
Penolakan tim verifikasi Pemprov Bali atas Perubahan APBD itu didasarkan pada tidak adanya tanda tangan dua Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Putu Tika Winawan dan Anak Agung Anom Sarjana, masing-masing dari Fraksi Hanura dan Fraksi Partai Golkar.
"Kami tidak ada maksud untuk menghambat perubahan APBD ," kata Tika Winawan di Semarapura, Kamis.
Pihaknya menginginkan Perubahan APBD tersebut segera mendapat persetujuan Gubernur untuk memenuhi kepentingan rakyat. Namun karena Fraksi Partai Hanura menginginkan dihapuskannya anggaran rekrutmen CPNS sebesar Rp500 juta dari draf Perubahan APBD itu membuat Pemprov Bali menolaknya.
Menurut Tika, rekrutmen CPNS Pemkab Klungkung bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat tentang moraturium rekrutmen CPNS hingga 2013.(**)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011