Koordinator lapangan unjuk rasa massa di Tugu Patung Kuda, Abdullah Hehamahua mengatakan aksi-aksi yang digelar sepanjang tahapan persidangan merupakan bentuk dukungan moral bagi sembilan hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk aksi halal bihalal dan tahlil akbar 266 yang digelar damai, Rabu.
"Kenapa kami memberikan dukungan, karena secara teoritis, berasal dari pemerintah, DPR dan MA," kata Abdullah di Jakarta, Rabu.
Berkumpulnya massa di kawasan Patung Kuda Monas, lanjut dia menjadi penyemangat hakim MK agar menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi tanpa perlu khawatir, tertekan atau terintimidasi.
"Bertugas sesuai Undang-undang MK, sehingga keputusan mereka itu nantinya berdasarkan keadilan sesuai dengan ketuhanan yang maha esa, semua putusan peradilan selalu begitu," katanya.
Baca juga: MK sudah selesaikan rapat untuk perkara pilpres
Aksi di Tugu Patung Kuda, kata Abdullah, tetap akan digelar sampai sidang putusan yang diagendakan pada 27 Juni 2019.
Massa peserta aksi pada (26/6) dari Elemen Gerakan Kedaulatan Rakyat Untuk Keadilan, organisasi yang tergabung dalam gerakan itu terdiri dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama), Front Pembela Islam, Alumni 212, dan fraksi mak-emak.
Baca juga: Gubernur ajak masyarakat Bali hormati putusan MK
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019