Dinas Pendidikan Provinsi Bali akan turut memetakan alternatif pilihan SMA swasta bagi calon siswa baru yang tidak diterima di SMA/SMK negeri pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2019/2020.
"Pilihan SMA swasta itu memang tidak muncul di sistem pendaftaran 'online', tetapi wajib ditanyakan oleh operator PPDB," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, di Denpasar, Jumat.
Dalam PPDB 2019 untuk jalur zonasi, calon peserta didik dapat melakukan pilihan maksimal di 2 SMA di zona yang telah ditetapkan dan 1 SMA (maksimal dua kompetensi). Peserta didik baru yang tidak tertampung di sekolah pilihannya akan disalurkan ke sekolah negeri maupun swasta terdekat yang masih tersedia daya tampung.
Menurut Boy, sengaja ditanyakan alternatif pilihan SMA swasta dari peserta didik baru untuk dijadikan bahan pemetaan dan sekaligus mengetahui minat mereka terhadap sekolah swasta.
"Pemetaan ini juga terkait rencana pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) dari Pemprov Bali kepada SMA/SMK swasta mulai tahun ini," ucapnya.
Dengan pemetaan tersebut dapat diketahui sekolah-sekolah swasta mana saja yang pantas menerima dan memerlukan BOSDa, maupun untuk mengetahui jumlah siswa yang masuk ke sekolah bersangkutan.
Boy menambahkan, untuk panitia dan operator PPDB juga telah diberikan pelatihan selama dua hari. Total ada 127 operator PPDB yang dilatih, yakni 77 operator SMA negeri dan 50 orang operator SMK negeri.
"Tujuannya untuk menyamakan persepsi, bagaimana mereka melakukan verifikasi sesuai aturan Permendikbud, supaya jangan ada kesalahan teknis," ujar Boy.
Baca juga: Wali Kota: PPDB di Denpasar sudah berjalan baik
Sebelumnya Kepala UPTD Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Bali, I Nyoman Ratmaja mengatakan PPDB jalur prestasi SMA dan perpindahan orang tua dilaksanakan pada 26-27 Juni mulai pukul 08.00 wita. Calon peserta didik tinggal membawa kelengkapan pendaftaran ke sekolah untuk selanjutnya diverifikasi dan didaftarkan oleh operator sekolah.
Sedangkan untuk jalur zonasi SMA (termasuk jalur perjanjian dengan desa adat, keluarga tidak mampu, dan anak inklusi) dilaksanakan pada 28, 29 Juni, dan 1, 2, 3 Juli. Calon peserta didik sudah bisa melakukan pendaftaran online mulai 28 Juni pukul 08.00 wita. Mereka dapat memilih 2 SMA dan 1 SMK.
"Pendaftaran 'online' dimana saja bisa. Nanti itu diprin lalu dibawa ke sekolah. Sekolah yang memverifikasi data itu, lalu oleh operator dimasukkan ke sistem. Kalau di 'online', anak itu beberapa kali boleh mencoba. Tapi kalau sudah di operator sekolah, itu sudah final, tidak boleh lagi mengulangi," ujar Ratmaja.
Sementara pendaftaran untuk jalur reguler SMK (termasuk perjanjian dengan desa adat, keluarga tidak mampu, dan anak inklusi), lanjut Ratmaja, waktu pelaksanaannya sama dengan jalur zonasi SMA yakni 28, 29 Juni, dan 1, 2, 3 Juli 2019. Calon peserta didik dapat memilih maksimal 6 kompetensi. Namun, mereka tidak boleh lagi memilih SMA.
Baca juga: Rektor-Kadis Pendidikan se-Bali teken Deklarasi Bebas Maladministrasi
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Pilihan SMA swasta itu memang tidak muncul di sistem pendaftaran 'online', tetapi wajib ditanyakan oleh operator PPDB," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, di Denpasar, Jumat.
Dalam PPDB 2019 untuk jalur zonasi, calon peserta didik dapat melakukan pilihan maksimal di 2 SMA di zona yang telah ditetapkan dan 1 SMA (maksimal dua kompetensi). Peserta didik baru yang tidak tertampung di sekolah pilihannya akan disalurkan ke sekolah negeri maupun swasta terdekat yang masih tersedia daya tampung.
Menurut Boy, sengaja ditanyakan alternatif pilihan SMA swasta dari peserta didik baru untuk dijadikan bahan pemetaan dan sekaligus mengetahui minat mereka terhadap sekolah swasta.
"Pemetaan ini juga terkait rencana pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) dari Pemprov Bali kepada SMA/SMK swasta mulai tahun ini," ucapnya.
Dengan pemetaan tersebut dapat diketahui sekolah-sekolah swasta mana saja yang pantas menerima dan memerlukan BOSDa, maupun untuk mengetahui jumlah siswa yang masuk ke sekolah bersangkutan.
Boy menambahkan, untuk panitia dan operator PPDB juga telah diberikan pelatihan selama dua hari. Total ada 127 operator PPDB yang dilatih, yakni 77 operator SMA negeri dan 50 orang operator SMK negeri.
"Tujuannya untuk menyamakan persepsi, bagaimana mereka melakukan verifikasi sesuai aturan Permendikbud, supaya jangan ada kesalahan teknis," ujar Boy.
Baca juga: Wali Kota: PPDB di Denpasar sudah berjalan baik
Sebelumnya Kepala UPTD Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Bali, I Nyoman Ratmaja mengatakan PPDB jalur prestasi SMA dan perpindahan orang tua dilaksanakan pada 26-27 Juni mulai pukul 08.00 wita. Calon peserta didik tinggal membawa kelengkapan pendaftaran ke sekolah untuk selanjutnya diverifikasi dan didaftarkan oleh operator sekolah.
Sedangkan untuk jalur zonasi SMA (termasuk jalur perjanjian dengan desa adat, keluarga tidak mampu, dan anak inklusi) dilaksanakan pada 28, 29 Juni, dan 1, 2, 3 Juli. Calon peserta didik sudah bisa melakukan pendaftaran online mulai 28 Juni pukul 08.00 wita. Mereka dapat memilih 2 SMA dan 1 SMK.
"Pendaftaran 'online' dimana saja bisa. Nanti itu diprin lalu dibawa ke sekolah. Sekolah yang memverifikasi data itu, lalu oleh operator dimasukkan ke sistem. Kalau di 'online', anak itu beberapa kali boleh mencoba. Tapi kalau sudah di operator sekolah, itu sudah final, tidak boleh lagi mengulangi," ujar Ratmaja.
Sementara pendaftaran untuk jalur reguler SMK (termasuk perjanjian dengan desa adat, keluarga tidak mampu, dan anak inklusi), lanjut Ratmaja, waktu pelaksanaannya sama dengan jalur zonasi SMA yakni 28, 29 Juni, dan 1, 2, 3 Juli 2019. Calon peserta didik dapat memilih maksimal 6 kompetensi. Namun, mereka tidak boleh lagi memilih SMA.
Baca juga: Rektor-Kadis Pendidikan se-Bali teken Deklarasi Bebas Maladministrasi
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019