Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebutkan kanal (URL) yang digunakan untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks menurun pasca-Pemilu dan kericuhan 21-22 Mei 2019.
"Sekarang sudah turun kanalnya jadi 200-300, rata-rata 100," kata Menkominfo Rudiantara dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, penurunan tersebut salah satunya karena pemerintah sempat membatasi gerak kanal tersebut dengan menutup URL.
Selama 22-24 Mei, Rudiantara mengungkapkan, per hari Kemenkominfo menutup 600-700 URL yang digunakan untuk menyebarkan hoaks.
"Tanggal 23 Mei muncul lagi 600 lebih. Itu ditutup lagi, kemudian muncul lagi 600 saat itu. Makanya dibatasi," katanya.
Konten kanal yang digunakan untuk menyebarkan hoaks, lanjut dia, saat ini juga tidak ada yang baru untuk menghasut dan memprovokasi masyarakat.
Menurunnya kanal penyebaran hoaks juga membuat pemerintah tidak membatasi akses media sosial termasuk pesan berbasis aplikasi, WhatsApp khususnya selama masa persidangan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Rudiantara mengajak masyarakat untuk menjaga dan tidak memantik hoaks khususnya terkait pemilu.
"Kami ajak masyarakat untuk tidak memantik dan menyebarkan hoaks," ucap Rudiantara.
Sebelumnya, pascakericuhan di depan Bawaslu RI 21-22 Mei, Kemenkominfo membatasi akses media sosial dan WhatsApp.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Sekarang sudah turun kanalnya jadi 200-300, rata-rata 100," kata Menkominfo Rudiantara dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, penurunan tersebut salah satunya karena pemerintah sempat membatasi gerak kanal tersebut dengan menutup URL.
Selama 22-24 Mei, Rudiantara mengungkapkan, per hari Kemenkominfo menutup 600-700 URL yang digunakan untuk menyebarkan hoaks.
"Tanggal 23 Mei muncul lagi 600 lebih. Itu ditutup lagi, kemudian muncul lagi 600 saat itu. Makanya dibatasi," katanya.
Konten kanal yang digunakan untuk menyebarkan hoaks, lanjut dia, saat ini juga tidak ada yang baru untuk menghasut dan memprovokasi masyarakat.
Menurunnya kanal penyebaran hoaks juga membuat pemerintah tidak membatasi akses media sosial termasuk pesan berbasis aplikasi, WhatsApp khususnya selama masa persidangan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Rudiantara mengajak masyarakat untuk menjaga dan tidak memantik hoaks khususnya terkait pemilu.
"Kami ajak masyarakat untuk tidak memantik dan menyebarkan hoaks," ucap Rudiantara.
Sebelumnya, pascakericuhan di depan Bawaslu RI 21-22 Mei, Kemenkominfo membatasi akses media sosial dan WhatsApp.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019